Connect with us

Kabupaten Balangan

Rakor Penanganan Covid-19, Syaifullah: Di Puskesmas Paringin 12 Orang Positif Terpapar

Diterbitkan

pada

Rakor penanganan Covid-19 di Kabupaten Balangan, Jum'at (16/10/2020). Foto : phr

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Plt Bupati Balangan H Syaifullah memimpin rapat koordinasi (Rakor) dengan jajaran FKPD Balangan, pejabat eselon dua, Sekretaris KPU Balangan Hilmi Arifin, Sekretaris Bawaslu Balangan Ismail, dan para camat se Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan di Paringin, Balangan, Jumat (16/10/2020).

Saat Rakor tersebut, hadir juga Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid, Kajari Balangan, Khaidir, Dandim 1001 Balangan-Amuntai yang diwakili Danramil Awayan, Kapten Antonius. Agenda Rakor membahas persiapan Pilkada 9 Desember 2020 dan penanganan Covid-19 di Balangan.

Plt Bupati Balangan H Syaifullah mengatakan, karena saat ini pandemi Covid-19 penyebarannya semakin meningkat di Kabupaten Balangan, maka diperlukan semua pihak melakukan koordinasi dan melakukan upaya pencegahan corona virus disease 2019 tersebut.

“Saya menyaksikan sendiri di Puskesmas Paringin ada 12 orang positif Covid-19, dengan 10 orang di antaranya harus isolasi mandiri. Sedangkan 22 orang karyawan lainnya harus mengikuti swab dan akhirnya 17 orang kembali positif Covid-19,” ujar Syaifullah.

Kondisi ini, kata Syaifullah, membuatnya menjadi prihatin, sehingga ia berharap dalam Rakor hari ini mendapat masukan dan solusi dalam penanganan Covid-19 di Balangan.

Apalagi, berdasarkan laporan pemantauan kasus Covid-19 di Balangan, Jumat 16 Oktober 2020, 863 orang dinyatakan positif Covid-19, dengan rincian 122 orang dalam perawatan, 731 orang sembuh, dan 10 orang meninggal.

Selain itu, kata Syaifullah, sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada 9 Desember 2020 di Kabupaten Balangan, dan sesuai ikrar Aparat Sipil Negara (ASN) yang harus netral tidak memihak kepada pasangan calon tertentu pada saat kampanye maupun saat pencoblosan nanti.

“Apabila ada fakta ASN yang berpihak kepada pasangan calon tertentu, maka Bawaslu Balangan dapat melaporkan ke BKN atau Kementerian PAN-RB sehingga dapat memberikan sanksi dan selanjutnya hasilnya akan diserahkan kepada Pemkab Balangan,” ujar Syaifullah.

Senada Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid memaparkan dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Kabupaten Balangan, Polres Balangan bersama TNI dan Satpol PP Balangan selalu melakukan patroli dan operasi yustisi.

“Kami terus berupaya melakukan pencegahan, misalnya dengan mempertimbangkan izin pelaksanaan keagamaan seperti pelaksanaan maulid.

Untuk perkawinan bisa dilaksanakan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan dan pembatasan orang.

Hal ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemkab Balangan, MUI, organisasi keagamaan, pengurus pesantren, dan Polres Balangan,” tukasnya. (kanalkalimantan.com/phr)

 

Reporter: phr
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->