Connect with us

HEADLINE

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/2024). Foto : wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin angkat bicara.

Pasalnya soal iuran alias biaya acara perpisahan diyakini masih terjadi, baik di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD).

Padahal Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru dengan tegas mengeluarkan surat edaran terkait larangan melaksanakan kegiatan perpisahan yang membebani orangtua siswa.

Menurut Wali Kota Aditya persoalan yang timbul terkait iuran kegiatan perpisahan kelulusan siswa sekolah menjadi keberataan bagi sebagian orangtua ataupun wali murid.

Baca juga: Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Menyikapi hal itu, Aditya menegaskan turut melarang pihak sekolah menyelenggarakan acara mewah berbalut perpisahan sekolah itu.

“Itu bukan progran Dinas Pendidikan, tetapi pihak sekolah dan mungkin komite,” kata Wali Kota Aditya di gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/2024) siang.

Apabila didapati fakta adanya laporan pungutan iuran dalam melakukan pelaksanaan kegiatan perpisahan, Aditya tak segan untuk memanggil kepala sekolah terkait.

“Jadi kalau sampai ada laporan yang melaksanakan kegiatan perpisahan mewah, apalagi menarik iuran tinggi pasti akan kami panggil kepala sekolahnya,” tegas Ovie -biasa disapa-.

Baca juga: Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

Wali Kota Aditya mengimbau agar kepada kepala sekolah dapat melaksanakan kegiatan perpisahan siswa dengan cara sederhana atau menyelenggarakan kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

“Lebih baik melakukan hal yang lebih manfaat,” tutupnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Kanalkalimantan, keluhan iuran perpisahan siswa muncul ketika ada nominal angka yang dipatok untuk mengikuti kegiatan.

Iuran yang dibebankan kepada orangtua siswa diketahui berkisar antara Rp 350-Rp 500 ribu setiap murid.

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo menegaskan, segera memastikan surat edaran yang telah dikirim ke sekolah-sekolah itu dilaksanakan.

Baca juga: Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

“Persoalan perpusahan ini sudah lama jadi atensi Disdik, sehingga kita akan memantau setiap kegiatan sekolah terutama pelaksanaan perpisahan,” ujar Kadisdik Banajrbaru, Dedy Sutoyo.

“Kalau memang masih ada yang menarik iuran perpisahan, orangtua atau wali murid bisa melaporkan ke kami,” tuntas Dedy. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->