Kota Banjarbaru
PSBB Disetujui, Pemko Banjarbaru Butuh 3-4 Hari Lakukan Sosialisasi dan Mengesahkan Perwali
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Senin (11/5/2020) malam, beredar surat keputusan (SK) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI yang menyutujui pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan.
Surat tersebut menandai akan dimulainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga wilayah yakni Kabupaten Banjar, Batola, dan Kota Banjarbaru.
Ketiga daerah ini menyusul kota Banjarmasin yang telah menerapkan PSBB sejak tanggal 27 April lalu.
Draft surat persetujuan 3 daerah untuk menerapkan PSBB menyebar begitu cepat di jejaring sosial media WhatsApp. Namun begitu, tak sedikit pula masyarakat yang menanyakan keabsahan draft surat tersebut.
Untuk mengklarifikasi hal ini, Kanalkalimantan.com menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Rizana Mirza. Diungkapkannya, bahwa sampai pada malam ini pihaknya belum menerima secara langsung fisik surat keputusan dari Kemenkes RI tersebut. Namun, dirinya tak membantah draft surat yang beredar tersebut adalah benar adanya.
“Melihat format dan isi draft suratnya sepertinya benar. Kemungkinan besok pagi fisik suratnya akan dikirim oleh Pemprov Kalsel. Karena usulan PSBB kita memang melalui Pemprov” kata Rizana.
Jika telah menerima surat keputusan PSBB tersebut, lantas apa langkah selanjutnya dari Tim Gugus Tugas dan Pemerintah Kota Banjarbaru? Dalam hal ini, Rizana mengungkapkan bahwa pihak akan segera melakukan sosialiasi dan pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwali) ihwal teknis pelaksanaan PSBB.
“Ya, kira-kira 3 sampai 4 hari, kita akan sosialiasi dulu. Termasuk mengesahkan Perwali pelaksanaan PSBB. Tentunya kita akan mengadakan rapat besar untuk membahas hal-hal ini. Intinya kita siap,” pungkas Rizana.(Kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Cell
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tim KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel, Paman Birin Tak Diketahui Keberadaannya
-
HEADLINE3 hari yang lalu
OTT KPK Tangkap 6 Orang dan Uang Rp10 Miliar, Keterkaitan Gubernur Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang lalu
OTT KPK di Kalsel: 4 ASN dan 2 Swasta Kenakan Rompi Oranye
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Gubernur Paman Birin Jadi Tersangka, Susul Enam Orang Kena OTT KPK
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pasca OTT KPK di Kalsel: YE Bersama Dua Orang Digiring ke Jakarta
-
HEADLINE3 hari yang lalu
OTT KPK di Kalsel: Sita Uang Rp10 Miliar, Diduga Hasil Suap Fee Proyek