Kalimantan Selatan
Perangi Karhutla di Kalsel, Irjen Nico: Masih Ada Korporasi yang Bandel!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski belum memasuki puncak kemarau yang menjadi potensi kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta tetap melakukan langkah antisipasi. Selain membentuk Satgas Karhutla beranggotakan unsur TNI-Polri, pemerintah daerah dan relawan, Irjen Nico juga menerapkan langkah preemtif, preventif, dan gakkum (penegakan hokum).
Diakui Irjen Nico, ada salah satu korporasi yang bandel melakukan pembakaran lahan yang kini masih dalam proses di kepolisian. Kendati tidak menyebutkan nama, ia mengatakan korporasi ini telah ditindak polisi tahun lalu. “Sudah ada. Sudah ada korporasi yang kita proses di tahun lalu,” kata Irjen Nico.
Lalu, bagaimana dengan tahun ini? Irjen Nico mengatakan, jajarannya akan mengumpulkan asosiasi pengusaha yang bergerak di bidang sawit maupun lainnya. Ia pun berjanji akan menindak tegas jika didapati ada korporasi ataupun oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Apabila mereka nanti melakukan pembakaran dengan sengaja ataupun oknumnya yang melakukan pembakaran, kalaa ada ada perintah dari perusahaan, maka itu akan diajukan ke pengadilan,” tegas Irjen Nico.
Diakuinya, ada berbagai macam persepsi terkait pembakaran lahan. Tapi yang menjadi prioritasnya adalah kemaslahatan masyarakat yang terdampak karhutla maupun pemerintah yang turut berjibaku menanggulangi karhutla.
“Jadi, yang kita ikuti itu. Misalkan tidak boleh membakar lahan lebih dari 2 hektare, diikuti. Tidak boleh korporasi melakukan pembakaran dengan sengaja, ya harus diikuti. Kalau mereka bandel, proses hokum yang berjalan,” beber Irjen Nico.
Di samping itu, Irjen Nico menambahkan, langkah yang diambil Polda Kalsel yaitu melakukan koordinasi penyiapan anggaran. Karena, Karhutla dapat terjadi di tempat yang berbeda dalam waktu yang sama. Penyiapan anggaran dianggap penting, guna menyiapkan sarana dan prasarana dalam menunjang penanggulangan karhutla.
Saat ini, ia menyebutkan jajarannya sedang mengatur HTCK (hubungan tata cara kerja) di dalam penanggulangan karhutla. Saat ini, ada beberapa inovasi seperti pembuatan software Bekantan yang bisa diunduh oleh masyarakat maupun petugas lapangan.
“Sehingga antara petugas di Polda maupun yang mendownload seperti masyarakat dan petugas dapat mengetahui persis di mana titik api dan menanggulanginya,” jelas Irjen Nico. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Chell
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Korban Dievakuasi dari Bangkai Kapal Virgo, Tim DVI Lakukan Indentifikasi
-
HEADLINE2 hari yang laluPolda Kalteng Proses 123 Kasus Karhutla, 28 Orang Tersangka
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Tinjau Infrastruktur di Murung Keramat dan Panamas
-
Olahraga2 hari yang laluPengurus Taekwondo Indonesia Kota Banjarmasin Dilantik




