Connect with us

kriminal banjarbaru

Pemuda 21 Tahun Asal Banjar Ngamuk Ancam Wanita Gendong Anak dengan Sajam

Diterbitkan

pada

Pemuda 21 tahun warga Kabupaten Banjar diamankan karena melakukan pengancaman kepada seorang perempuan. Foto: Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda berinisial E berusia 21 tahun diamankan tim gabungan dari Sat Brimob Polda Kalsel dan Polsek Banjarbaru Utara.

E (21), pemuda asal Kabupaten Banjar ini diamankan lantaran mengancam seorang wanita yang sedang menggendong balita menggunakan senjata tajam (sajam) jenis belati pada Jumat (4/11/2022) lalu.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Ps Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas mengatakan, saat itu korban sedang duduk di tempat pengisian air galon miliknya. Tiba-tiba datang pelaku dan langsung marah-marah.

“Pelaku marah-marah sambil menodongkan sebilah pisau,” kata Aipda Andreas, Selasa (8/11/2022).

 

Baca juga  : Pangdam VI/Mulawarman Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 1001/HSU-BLG

Ketika merasa terancam, lanjut Andreas, korban lantas mencoba menenangkan pelaku dan sempat berhasil. Tak berselang lama, pelaku kembali mengamuk dengan cara merusak bingkai dan pintu yang ada di toko.

“Saat bersamaan ada seseorang mencoba menenangkan dan menegur pelaku, tak terima pelaku kemudian marah dan berusaha mengejar orang itu,” sambungnya.

Kemudian, salah seorang warga menghubungi Polsek Banjarbaru Utara dan langsung direspon tim gabungan langsung datang ke Jalan Pondok Empat RT 19, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru untuk mengamankan pelaku.

“Motif pelaku karena merasa cemburu karena korban ada komunikasi lewat WA dengan mantan suaminya. Sedangkan pelaku dengan korban tidak ada hubungan, namun pelaku ada rasa ke korban, pelaku juga dalam pengaruh miras, sehingga emosi terhadap korban,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku dikenakan pasal 335 KUHP. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->