HEADLINE
Pembongkaran Tanpa Perlawanan, Pedagang Rela Asal Masih Bisa Berjualan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-27-at-11.15.13.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pembongkaran lapak pedagang di badan Jalan Pasar Lama Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin berjalan lancar tanpa ada penolakan dari para pedagang.
Kabid Penertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin, Hendra mengatakan, penertiban dilakukan dengan memundurkan lapak pedagang dan bangunan sejauh 50 centimeter dari badan jalan.
Sebelum Satpol PP Banjarmasin melakukan pembongkaran, Senin (27/5/2024) pagi, kata Hendra, beberapa hari sebelumnya sudah banyak pedagang yang memundurkan sendiri lapak dagangnya dari badan jalan, meski masih ada beberapa pedagang yang tak mengindahkan peringatan.
“Mereka (Pedagang, red) sudah juga merapikan sendiri, cuman masih ada yang melebihi batas dari marka, baru kita undurkan lagi,” katanya saat proses eksekusi, Senin (27/5/2024) pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satpol PP Banjarmasin Bongkar Lapak Pedagang di Pasar Lama Laut
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-27-at-11.15.20.jpeg)
Petugas Satpol PP Banjarmasin melakukan pembongkaran lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut yang masih melewati batas putih dari badan jalan. Foto: rizki
Kabid Tibum Satpol PP Banjarmasin ini kembali menekankan jika tidak ada penertiban atau penggusuran lapak pedagang Pasar Lama, namun yang dilakukan adalah melakukan normalisasi Jalan Pasar Lama Laut untuk mengembalikan fungsi sebagai jalan umum.
“Jadi kita ambil kesimpulan, batas jalan aspal kita mundurkan 50 centimeter kanan dan kiri supaya yang membeli pun masih bisa berdiri di situ,” ujar Hendra.
Salimah, pedagang sayur di kawasan Pasar Lama menjadi salah satu pedagang yang terkena dampak normalisasi Jalan Pasar Lama Laut.
Baca juga: 30 Sanggar Mengisi Panggung Hari Tari Dunia di Murdjani Banjarbaru
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-27-at-11.15.27.jpeg)
Petugas Satpol PP Banjarmasin melakukan pembongkaran lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut yang masih melewati batas putih dari badan jalan. Foto: rizki
Lapak dagangan miliknya yang dulunya menyentuh jalan kini telah dimundurkan sejauh 50 centimeter dari badan jalan. Begitu juga dengan atap yang melewati batas tanda putih dilakukan pemotongan oleh personel Satpol PP Banjarmasin.
Pedagang yang sudah berjualan sejak tahun 1990-an ini mengaku tak masalah. Yang penting mereka masih dapat berjualan di kawasan Pasar Lama tersebut, karena merupakan usaha mereka.
“Rela saja, asal masih bisa berjualan,” kata Salimah. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Dalang Tawuran Geng di Banjarbaru Umur 16 Tahun, Pernah Terlibat Kasus Sama
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kronologi Tawuran Geng Remaja di Banjarbaru, 21 Pelaku Ditangkap Polisi
-
MISBACH TAMRIN 19653 hari yang lalu
Misbach Tamrin: Dalam Bayang Seni Rupa Indonesia (Prolog)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
203 Jemaah Sidrap Ditangkap di Jeddah, Pakai Visa Ziarah Bertahan untuk Berhaji
-
Pendidikan2 hari yang lalu
Pelepasan 24 Peserta Didik PAUD IT Salsabilla, Membaca Al Qur’an hingga Unjuk Kreativitas Anak
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Kerukunan Mahasiswa HSU Banjarmasin Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua DPRD HSU