Connect with us

Kabupaten Kapuas

Pedagang Pasar Kapuas Diminta Patuh Jam Operasional saat PSBB

Diterbitkan

pada

Pemasangan imbauan jam operasional saat PSBB di Pasar Kuala Kapuas. foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kapuas memberlakukan operasional jam pasar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kepala Dinas Perdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan, selama PSBB pihaknya menyampaikan kepada pedagang informasi jam operasional pasar tidak seperti biasa.

“Kita memasang imbaan berupa banner agar masyarakat dan pedagang tahu waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Batu Panahan, Selasa (16/6/2020). Imbauan tersebut agar pedagang dan masyarakat mengetahui jam operasional pasar sehingga penerapan PSBB sesuai dengan yang dikehendaki.

“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walaupun masih ada misalnya tidak pakai masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” ucap dia.

Ia pun berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti. Jangan sampai ada kluster pasar tetap pada protokol kesehatan Covid-19.

“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->