Kabupaten Kapuas
Pedagang Pasar Kapuas Diminta Patuh Jam Operasional saat PSBB
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kapuas memberlakukan operasional jam pasar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan, selama PSBB pihaknya menyampaikan kepada pedagang informasi jam operasional pasar tidak seperti biasa.
“Kita memasang imbaan berupa banner agar masyarakat dan pedagang tahu waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Batu Panahan, Selasa (16/6/2020). Imbauan tersebut agar pedagang dan masyarakat mengetahui jam operasional pasar sehingga penerapan PSBB sesuai dengan yang dikehendaki.
“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walaupun masih ada misalnya tidak pakai masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” ucap dia.
Ia pun berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti. Jangan sampai ada kluster pasar tetap pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar Film “Pesta Babi” : Perjuangan Masyarakat Papua Melawan Biodiesel
-
HEADLINE2 hari yang laluJerit Hati Anak Papua dari Banua: Hutan Kami Dibabat, Kolonialisme Berbaju Regulasi
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDilantik Sebagai Ketua BPC HIPMI Banjar, Muhammad Zaini Fokus pada Pengaderan dan Pembinaan Anggota
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluMeriahkan Hari Jadi Banjarbaru, PTAM Intan Banjar Promo Pasang Baru dan Aktifkan Kembali
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluSusur Sungai Pembersihan Bantaran Sungai Karet Loktabat Utara
-
Budaya1 hari yang laluPerhelatan Tari Taman Budaya Kalsel Sambut Hari Tari Dunia 2026






