Kabupaten Kapuas
Pedagang Pasar Kapuas Diminta Patuh Jam Operasional saat PSBB
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMK Kabupaten Kapuas memberlakukan operasional jam pasar selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perdagperinkop dan UKM Kabupaten Kapuas Batu Panahan, selama PSBB pihaknya menyampaikan kepada pedagang informasi jam operasional pasar tidak seperti biasa.
“Kita memasang imbaan berupa banner agar masyarakat dan pedagang tahu waktu dimulai dan ditutupnya pasar selama berlangsung PSBB,” kata Batu Panahan, Selasa (16/6/2020). Imbauan tersebut agar pedagang dan masyarakat mengetahui jam operasional pasar sehingga penerapan PSBB sesuai dengan yang dikehendaki.
“Kepatuhan pedagang dan masyarakat sangat diperlukan untuk menyukseskan PSBB, walaupun masih ada misalnya tidak pakai masker, warung kuliner masih operasional pada malam hari,” ucap dia.
Ia pun berharap, kepatuhan pedagang tehadap protokol operasional pasar tetap dipatuhi hingga akhir penerapan PSBB pada tanggal 17 Juni 2020 nanti. Jangan sampai ada kluster pasar tetap pada protokol kesehatan Covid-19.
“Saya berharap pedagang selalu memerhatikan ketentuan protokol kesehatan agar memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/ags)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluBangkai Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Kedalaman 30 Meter
-
HEADLINE2 hari yang laluBMKG: DIY Terpanjang, Kalsel dan Kalteng 89 Hari Tanpa Hujan
-
HEADLINE3 hari yang laluOperasi SAR Bawah Air, Kopaska Diterjunkan Cari 129 Korban Kapal Virgo
-
Bisnis18 jam yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
Kabupaten Tanah Laut3 hari yang laluWagub Kalsel Hadiri Peringatan Maulid Nabi Bersama Habib Syech di Jorong
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBagikan Bantuan APD dan BBM dari Bupati Banjar, Ketua BUSER 690: Semoga Teman-teman Makin Semangat


