Connect with us

HEADLINE

Pasca Batubara, Kalsel Lirik Energi Angin Berpotensi Listrik 1.400 MW

Diterbitkan

pada

Kalsel berpotensi memiliki energi angin cukup besar Foto: net

BANJARMASIN, Eksploitasi secara masif batubara dari perut bumi Kalsel diperkirakan mempercepat habisnya cadangan energi tersebut hingga 2035. Untuk itu, saat ini Kalsel perlu melirik sumber energi alternatif mengantisipasi habisnya emas hitam tersebut. Salah satu yang dilirik, adalah pengembangan energi angin (Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/PLTB) di sejumlah daerah yang berpotensi memiliki kandungan energi listrik mencapai 1.400 Megawatt.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Kalsel Sutikno mengatakan, energi dari pembangkit tenaga angin digadang bisa gantikan peran batubara dan pembangkit listrik tenaga uap yang jadi tulang punggung energi Kalsel selama ini. Hal tersebut dipaparkan saat Rapat Pansus Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Gedung Kantor DPRD Provinsi Kalsel.

Ia mengatakan, potensi energi listrik sebesar 1.400 megawatt bisa dihasilkan dari dua lokasi pembangkit tenaga angin. Energi dihasilkan dari kumpulan pembangkit yang manfaatkan tekanan tenaga angin empat sampai delapan meter perdetik. “Jumlah ini jauh lebih besar dibanding kebutuhan energi Kalsel saat ini di kisaran 700 Megawatt. Jadi kalau di kerjakan betul walau batubara kita habis, Kalsel masih punya penghasil energi. Apalagi kalau energi angin ini tidak ada efek gas rumah kacanya dan ramah lingkungan,” kata Sutikno. (Baca: Menjaring Energi Angin di Indonesia).

Selain energi angin, masih banyak segudang potensi pembangkitan energi lainnya yang dinilainya bisa saja gantikan peran batubara seperti biomassa maupun energi surya. “Contoh lain dari cangkang kelapa sawit itu bisa hasilkan kalori sekitar 3.000 setara dengan batubara muda,” tambahnya.

Sementara menurut Ketua Pansus Raperda RUED, H Riswandi, tidak salah jika Kalsel saat ini bertumpu pada batubara sebagai sumber energi karena Kalsel sebagai daerah nomor dua penghasil batubara paling besar di Indonesia.

Namun jika digunakan tanpa kontrol dan perencanaan yang matang memikirkan masa depan, Ia khawatir Kalsel belum berhasil ciptakan sumber energi baru tepat pada waktunya. “Kalau dipakai gila-gilaan tanpa perencanaan, nanti saat sudah habis kita belum siap beralih tentu repot,” kata H Riswandi.

Karena itu salah satu fungsi Raperda RUED nantinya setelah menjadi Perda akan mengatur penggunaan, pemanfaatan dan pola pemakaian sumber energi untuk berikan waktu persiapan pematangan sumber energi baru.

“Kalau pola sekarang ini apalagi pemerintah pusat naikkan kuota batubara terlalu cepat bisa habis di 2035. Kita mau setidaknya ini bisa sampai 2050,” kata H Riswandi.

Riswandi menjelaskan raperda RUED merupakan turunan dari UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dengan sektor terkemuka Dewan Energi Nasional (DEN). Diakuinya, Kalsel merupakan daerah penghasil batubara terbesar kedua di Indonesia, setelah Kalimantan Timur sehingga eksploitasinya harus diatur lewat payung hukum.

PLTB Tanah Laut.

 

Perusahaan investor asal Perancis pun siap akan membangun PLTB berkapasitas 150 megawatt di Kabupaten Tanah Laut. Berdasarkan hasil riset potensi pengembangan PLTB di sejumlah wilayah Kalsel, Kabupaten Tanah Laut merupakan daerah tertinggi berpotensi tenaga angin.

“Dalam waktu dekat Kalsel juga akan memiliki PLTB bahkan lebih besar dari PLTB Sidrap, Sulawesi Selatan. Potensi PLTB di Kalsel mencapai 1.400 megawatt,” ungkap Sutikno.

Ada empat perusahaan yang melakukan riset terkait pengembangan PLTB di Kalsel. Satu perusahaan asal Perancis telah menyatakan keinginan membangun PLTB di kawasan perbukitan Kabupaten Tanah Laut.

PLTB Tanah Laut direncanakan berkapasitas 150 megawatt yang akan dibangun dalam tiga tahap. Tahap I berkapasitas sebesar 70 Mw, tahap II sebesar 20 Mw, dan tahap III berkapasitas 60 Mw. “Progresnya terus berjalan dan diharapkan akan dapat beroperasi pada 2021,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu Pemkab Tanah Laut mengungkapkan PT Pace Energy telah melakukan riset pengembangan PLTB di wilayah tersebut. Namun rencana pembangunan PLTB ini sempat mendapat penolakan warga sekitar. Kendala lainnya adalah lokasi PLTB berada dalam kawasan hutan dan masalah perizinan. “Jika tiap menara kincir berkapasitas 2-3 megawatt, akan dibangun minimal 50 menara kincir dengan tinggi 120 meter di Tanah Laut,” tutur Sutikno.

Proyek PLTB itu juga merupakan salah satu upaya Kalsel mengembangkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar batubara dan diesel.

Selain itu, Kalsel juga berpotensi besar sumber energi berupa biogas sebesar 500 megawatt dan biomassa sebesar 800 megawatt. Sebanyak 34 perusahaan kelapa sawit (PKS) sudah memanfaatkan energi serabut dan cangkang sawit yang menghasilkan tenaga listrik hingga 50 megawatt. (cel/mario)

Reporter:Cel/mario
Editor:chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->