Connect with us

Pemprov Kalsel

Pakai Aplikasi Srikandi, Gubernur Kalsel Sebut Ada Sanksi Jika Tak Diterapkan

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor. Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melakukan penandatanganan komitmen kearsipan, Senin (18/9/2023) pagi.

Selain penandatangan komitmen kearsipan, kegiatan bertempat di Jelita Hotel Banjarmasin itu juga sekaligus rapat koordinasi dan bimbingan teknis UPPD/UPTD untuk penerapan aplikasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan bentuk upaya Pemprov Kalsel dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi di era digital.

Baca juga: Dampak Kabut Asap Masyarakat Kalsel Diminta Pasang Masker

Menurutnya, adanya aplikasi Srikandi akan memudahkan setiap SKPD di lingkup Pemprov Kalsel dalam penyimpanan arsip. Sehingga Sahbirin mendorong seluruh SKPD dapat memanfaatkan aplikasi tersebut dengan baik.

“Pemprov Kalsel melalui Dispersip akan memberikan pengarahan dan apresiasi kepada SKPD yang menerapkan aplikasi Srikandi dengan baik, dan ada sanksi apabila tidak menerapkan aplikasi Srikandi,” ungkap Paman Birin -sebutan akrab Sahbirin Noor-.

Disamping itu, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi serta bimbingan teknis penerapan aplikasi Srikandi diharapkan dapat meningkatkan komitmen seluruh SKPD dalam penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan kerja masing-masing.

Baca juga: Tiga Bupati di Kalsel Masa Jabatan Berakhir, Ini Nama Pejabat Pengisi Posisi

“Kita berharap suatu saat kearsipan di Kalsel menjadi yang lebih baik lagi,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel dra Nurliani Dardie mengungkapkan, penerapan aplikasi Srikandi akan memberikan kemudahan dalam penyimpanan arsip.

Penerapan aplikasi Srikandi juga dapat mempercepat kinerja pada instansi. Salah satunya pimpinan di suatu SKPD dimungkinkan untuk melakukan disposisi surat meski sedang tidak berada di kantor, sebab dapat dilakukan melalui aplikasi Srikandi.

Baca juga: Pembasahan Berulang di Area Ring 1 Karhutla Banjarbaru

“Aplikasi ini mempermudah kita sendiri, kita bisa bekerja cepat dan bisa bekerja dimana saja,” ucap Nurliani.

Disamping manfaatnya yang banyak, penerapan aplikasi Srikandi di lingkup SKPD juga dikatakan sebagai langkah untuk menuju digitalisasi dan meninggalkan metode lama.

“Tidak jaman lagi bongkar-bongkar surat, tinggal ketik saja kata kuncinya diaplikasi,” pungkas Kadispersip Kalsel. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->