Connect with us

Kota Banjarmasin

Mujahid Terpaksa Cari Usaha Lain, Satpol PP Ancam Tutup Paksa Sejumlah Tempat Usaha pada PSBB Jilid II

Diterbitkan

pada

Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik. Foto: Fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin jilid II atau lanjutan selama dua pekan ke depan sepertinya lebih tegas dari PSBB sebelumnya.

Sebagai bukti, saat ini beredar surat edaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin Nomor 331.1/570/SatpolPP-02/V/2020 tentang penutupan sementara beberapa kegiatan usaha selama berlangsungnya PSBB lanjutan itu.

Plt Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, dikonfirmasi Jumat (8/5/2020), mengatakan, keputusan tersebut diambil tidak lain bertujuan guna menyukseskan pelaksanaan PSBB, termasuk dalam hal mempertegaskan penegakkan perwali pada tempat usaha yang buka.

Dia mengaku sudah melayangkan surat edaran tersebut kepada seluruh tempat usaha yang tertera dalam surat tersebut.

“Jadi kepada pemilik tempat usaha yang ada dalam lampiran itu harus menatinya,” tegas Ichwan.

Dalam surat tersebut tertulis beberapa tempat usaha yang tidak diperbolehkan buka atau beroperasi. Antara lain restoran, kafe, rumah makan, dealer, bengkel atau toko onderdil kendaraan bermotor hingga toko elektonik seperti ponsel.

“Kami minta agar menutup sementara usahanya selama pelaksanaan PSBB Banjarmasin, ini mengacu pada Perwali Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB dalam rangka percepatan penanganan,” ucap Ichwan.

Ia membeberkan, siap mengerahkan petugas Satpol PP untuk menutup paksa tempat usaha yang tak mengindahkan surat edaran tersebut.

“Insyaallah dalam waktu dekat kami akan memantau tempat usaha yang patuh atau tidak,” ucapnya.

Selama dua atau tiga hari ke depan, ucap dia, pihaknya akan menyosialiasikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada aral melintang, maka penegakan pun akan dilakukan pada Senin (11/5/2020).

Sementara itu, di sisi lain, penutupan ini tentunya sangat memberatkan bagi salah satu pelaku usaha, yaitu Mujahid. Ia mengaku keberatan dengan rencana penutupan ini.

“Saya kehabisan akal kalau memang tidak dibolehi sama sekali buka. Ini saja saya sudah nombok untuk bayar sewa toko,” kata Mujahid yang merupakan pemilik toko baju dan sablon baju di kawasan Cemara, Banjarmasin Utara.

Saat ini, Mujahid mengaku sambil bekerja di sektor lain.

“SSaya menemani seorang teman menjual makanan khas timur tengah, yaitu kebab. Yang dijual secara online,” pungkasdia. (kanalkalimantan.com/fikri)

 

Reporter : Fikri
Editor : Dhani

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->