Connect with us

HEADLINE

Menunggu Kejelasan Uang Raib Rp2,6 Miliar, Sekda Banjarbaru: Masih Audit, Belum Ada yang Ditahan

Diterbitkan

pada

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kota Banjarbaru turun melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinkes Kota Banjarbaru. Foto: wanda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Kota Banjarbaru turun melakukan penyelidikan dugaan penggelapan dana Rp2,6 miliar oleh Bendahara Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menegaskan, proses penyelidikan yang bergulir saat ini sesuai sistem aturan yang berlaku dan harus dijalani di dalam pemerintahan.

Tujuan penyelidikan adalah untuk mendapatkan bukti akurat terkait Bendahara Dinkes Banjarbaru yang dituduh selewengkan uang kantor.

Baca juga: ‘Rayap Besi’ Beraksi, Puluhan Bollard Trotoar Panglima Batur Dicuri

Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni didampingi tim Inspektorat dan BKPSDM Kota Banjarbaru memberikan keterangan, Rabu (19/11/2025). Foto: wanda

“Kami tidak ingin menyampaikan sesuatu tanpa ada bukti, tanpa ada melalui audit atau inventarisir permasalahan yang sesuai dengan mekanisme di pemerintahan, khususnya di Pemerintah Kota Banjarbaru ini,” tegas Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni dalam keterangan pers, Rabu (19/11/2025).

Sekda Banjarbaru Sirajoni menjelaskan, kasus dugaan penyelewengan uang Rp2,6 miliar pertama kali diketahui pada Senin 10 November 2025 lalu.

Setelah mengetahui kabar tersebut, Dinkes Banjarbaru telah bersurat untuk persiapan langkah-langkah audit internal dari APIP di Inspektorat Kota Banjarbaru.

Audit keuangan Dinkes Banjarbaru, katanya, dilakukan dengan membongkar satu persatu sistem riwayat penggunaan dana pada instansi tersebut.

Baca juga: Hari Anak Sedunia 2025: “Hariku, Hakku”

“Karena ini sistem, maka mereka bongkar satu-satu sehingga cukup memerlukan waktu, ini yang masih berproses untuk mengetahui kemungkinan nominal yang disalahgunakan,” jelas Sekda.

Di sisi lain diakuinya pemerintah belum melaporkan atau mengamankan satu orang pun yang dianggap sebagai terduga pelaku dalam kasus ini.

Namun, katanya, dari fakta yang didapat, satu dari di antara orang yang mengelola keuangan pada Dinkes Banjarbaru memang tidak ada di tempat alias hilang.

“Memang dalam pengelolaan keuangan dilakukan oleh beberapa orang, dan ada salah satunya saat ini tidak ada di tempat, namun dia tidak berada di tempat ini kita tidak berani berpendapat dia salah, sehingga tunggu hasil audit. Terlepas ada atau tidaknya terduga pelaku proses hukum terus berjalan,” ungkap Sirajoni.

Baca juga: GPM Kios Pangan DPKP Kalsel Buka Dua Hari

Sekda Banjarbaru kembali menegaskan, permasalahan ini telah menjadi atensi serius Wali Kota, Sekda, Inspektorat dan jajaran lainnya untuk segera dituntaskan.

“Karena sekarang masih berproses yang dilakukan oleh Inspektorat Banjarbaru, maka sekali lagi kami tidak memiliki gambaran tentang bagaimana terjadinya kejadian tersebut,” tutupnya.

Masih kata Sirajoni, jika dana yang diduga disalahgunakan terduga pelaku adalah dana tersendiri yang berasal dari Uang Persediaan (UP) yang akan dibayarkan untuk gaji tenaga kesehatan di Kota Banjarbaru.

Dugaan penyalahgunaan dana UP tersebut muncul setelah sejumlah tenaga kesehatan mengeluhkan tidak ada pencairan gaji selama hampir tiga bulan.

Baca juga: Bupati Banjar Sampaikan 4 Raperda Baru ke DPRD Banjar

Kemunculan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini, Sekda menegaskan, beberapa hari yang lalu pemerintah telah membayarkan tunggakan gaji para tenaga kesehatan tersebut.(Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca