Hukum
KUHP Baru Dikritik Habis, Hotman Paris: Banyak Pasal tak Punya Logika Hukum!

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kritik Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh DPR tak hanya mengalir dari para aktivis. Pengacara kondang Hotman Paris pun mengkritik keras langkag gegabah dewan.
Bahkan menurutnya, anggota DPR bukan ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.
“Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana,” kata Hotman dalam akun Instagramnya dikutip Suara.com—mitra media Kanalkalimantan.com, Jumat (9/12/2022).
Hotman mengatakan KUHP merupakan kitab hukum yang penuh dengan analisa dan pemikiran yang mendalam. Anehnya, KUHP baru ini justru dibuat oleh para politisi di Senayan.
Baca juga : UNIQLO Resmi Buka di Duta Mall Banjarmasin, Tak Ada Lagi ‘Jastip’
“Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda,” sebut Hotman.
Dia lalu menjelaskan mengenai dampak yang bisa muncul akibat implementasi KUHP baru yakni kaburnya wisatawan asing dari Indonesia. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang menjadi taruhannya.
“Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan,” jelas dia.
Baca juga : Dinsos HSU Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS
Hotman menilai anggota DPR mungkin saja tidak pernah membaca KUHP yang lama secara mendalam. Dia mendesak agar KUHP baru itu dibatalkan.
“Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu,” imbuhnya.(Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell

-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Lepas Kakek 85 Tahun Berangkat Haji Sendiri, Dita Bahagia Campur Cemas
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah KONI Banjarbaru Divonis
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Penerbangan Kloter 1 Embarkasi Haji Banjarmasin Tertunda 2 Jam Lebih
-
Infografis Kanalkalimantan3 hari yang lalu
29 Mei Hari Lanjut Usia Nasional, Ini Sejarahnya
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Geopark Meratus Seluas 3.645 Km Cakup 5 daerah, Ada Pendulangan Intan Cempaka