Hukum
KUHP Baru Dikritik Habis, Hotman Paris: Banyak Pasal tak Punya Logika Hukum!
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kritik Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan oleh DPR tak hanya mengalir dari para aktivis. Pengacara kondang Hotman Paris pun mengkritik keras langkag gegabah dewan.
Bahkan menurutnya, anggota DPR bukan ahli hukum pidana dan tidak mengerti mengenai tentang KUHP.
“Saya tahu bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RUU tersebut bukanlah ahli hukum pidana,” kata Hotman dalam akun Instagramnya dikutip Suara.com—mitra media Kanalkalimantan.com, Jumat (9/12/2022).
Hotman mengatakan KUHP merupakan kitab hukum yang penuh dengan analisa dan pemikiran yang mendalam. Anehnya, KUHP baru ini justru dibuat oleh para politisi di Senayan.
Baca juga : UNIQLO Resmi Buka di Duta Mall Banjarmasin, Tak Ada Lagi ‘Jastip’
“Padahal KUH Pidana itu sendiri penuh dengan analisa, penuh dengan muatan filsafat hukum yang sangat dalam, seperti KUH Pidana yang ada dalam buatan zaman dulu, bukan oleh para ahli politisi seperti anda-anda,” sebut Hotman.
Dia lalu menjelaskan mengenai dampak yang bisa muncul akibat implementasi KUHP baru yakni kaburnya wisatawan asing dari Indonesia. Dampak lainnya, pendapatan masyarakat yang menjadi taruhannya.
“Para anggota DPR lihat tuh, goncang di mana-mana para turis segan datang ke Indonesia dan akhirnya rakyatlah secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara DPR yang main yes yes yes mengesahkan,” jelas dia.
Baca juga : Dinsos HSU Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS
Hotman menilai anggota DPR mungkin saja tidak pernah membaca KUHP yang lama secara mendalam. Dia mendesak agar KUHP baru itu dibatalkan.
“Anda sendiri mungkin tidak pernah membaca KUH Pidana secara mendalam, hanya sekilas. Berani Anda mengubah KUH Pidana yang begitu dalam artinya, dengan pasal-pasal yang sebagian sangat tidak mengandung logika hukum. Kasihan rakyat, kasihan rakyat, batalkan itu,” imbuhnya.(Kanalkalimantan.com/kk)
Reporter : kk
Editor : cell
-
HEADLINE23 jam yang laluBMKG : Cuaca Kalsel Cerah, Suhu Capai 36 Derajat Celsius
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluRaperda Perubahan APBD 2026 Rp3,14 T, Bupati Banjar Sampaikan di Rapat Paripurna DPRD
-
PUPR PROV KALSEL23 jam yang lalu53 Personel PUPR Kalsel Dikerahkan Cegah Karhutla di Hutan Lindung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Serahkan Satyalancana Karya Satya di Hari Kemerdekaan
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluKalsel Expo 2026 Catat Transaksi Rp21 Miliar, Pengunjung 1,2 Juta
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru: Perjuangan Veteran Dilanjutkan dengan Semangat Membangun




