Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Dinsos HSU Gelar Bimtek Verifikasi dan Validasi DTKS

Diterbitkan

pada

Sosialisasi serta bimbingan teknis verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi petugas pendata desa tahun 2022 se Kabupaten HSU. Foto: diskominfohsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Pentingnya pemahaman bagi para petugas pendata, menjadi salah satu alasan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar sosialisasi serta bimbingan Tlteknis verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi petugas pendata desa tahun 2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial HSU, Muhammad Zaky Mubarak mengatakan, terkait verifikasi dan validasi DTKS pihaknya telah memiliki atau mengacu dengan instrumen studi kelayakan penerima bantuan sosial.

“Sehingga nantinya jika memang salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah tidak memenuhi syarat atau sudah mampu, maka telah bisa dianggap graduasi atau mandiri, dan juga dalam pendataan desa ini kita mengacu pada Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial,” kata Zaki dihadapan para Camat, Lurah, Kepala Desa, serta petugas pendata desa se HSU, di aula Idham Chalid, Kamis (8/12/2022).

Selain itu diakuinya, hasil verifikasi dan validasi tahun 2022 kemungkinan dapat terjadi perubahan data. Dimana warga terdata ataupun masuk dalam DTKS saat ini telah meningkat kesejahteraannya.

 

 

Baca juga: Terungkap! Pembuang Bayi di Trikora Banjarbaru, Dibuang Setelah 4 Hari Melahirkan

“Tidak menutup kemungkinan untuk mengakomodir yang nantinya ada warga yang memang layak terdata tapi selama ini belum menjadi bagian dari DTKS itu, jadi kesempatan pada saat ini dimungkinkan untuk memasukan mereka yang memang dianggap layak dalam DTKS tersebut,” jelasnya.

Sementara saat membuka kegiatan, Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah menilai, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kapasitas, pemahaman dan kemampuan bagi petugas pendata desa tahun 2022.

“Sehingga diharapkan nantinya para petugas pendata dapat melaksanakan tugas pendataan di lapangan dengan baik dan sungguh-sungguh, yang juga kita harapkan menghasilkan data yang benar-benar valid,” katanya.

Dirinya menambahkan, perlu kerjasama antar petugas pendata desa dengan para kepala desa serta pihak terkait untuk mendapatkan validasi data yang akurat.

“Agar semua aparatur yang ada didesa sebagai ujung tombak Pemerintah Kabupaten HSU harus terbuka dan ikhlas untuk menerima para pendata ini, yang tentu saja kepentingannya ini adalah untuk masyarakat,” katanya.

Baca juga: DPC IWAPI HSU Periode 2022-2027 Dilantik

Lebih lanjut Suria mengharapkan, melalui data terpadu kesejahteraan sosial dapat dijadikan acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial, melalui jenis bantuan DTKS yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

“Mengingat pentingnya fungsi DTKS tersebut, maka petugas pendataan harus melakukan pendataan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dan tidak boleh hanya mengambil data di kantor desa saja, melainkan harus turun kelapangan guna mendapatkan data yang update atau terbaru,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->