Connect with us

HEADLINE

KPK Usut Perusahaan di Kalsel yang Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak Rp30 Miliar?

Diterbitkan

pada

KPK sedang mengusut kasus dugaan suap pajak puluhan miliar rupiah Foto: suara

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi sedang melakukan penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Dalam kasus tersebut, diduga wajib pajak berupa perseroan memberikan duit ke pejabat pajak untuk merekayasa jumlah pajak yang harus dibayarkan.

“Ketika itu menyangkut perpajakan, itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan begitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Selasa (2/3/2021) seperti dilansir Tempo.co.

Menurut sumber Tempo, yang mengetahui proses penyidikan kasus tersebut, ada sejumlah perusahaan yang ditengarai terseret kasus itu. Mereka diduga memberikan sejumlah uang untuk pejabat pajak.

Salah satunya adalah perusahaan tambang batu bara. Perusahaan ini diketahui salah satunya beroperasi di area Pulau Kalimantan bagian selatan.

 

Perusahaan ini diduga menyetor Rp 30 miliar. Pemberian uang dilakukan melalui konsultan. Pengurusan pemeriksaan pajak diduga dilakukan untuk pajak tahun 2016 dan 2017. Untuk tahun 2016 jumlah kurang bayar pajak perusahaan ini diduga sebesar Rp 91 miliar.

Namun, jumlah kurang bayar yang terdapat dalam Nilai Surat Ketetapan Pajak yang diterbitkan di tahun itu hanya sebesar Rp 70 miliar.

Selanjutnya untuk tahun 2017, jumlah lebih bayar pajak perusahaan ini seharusnya hanya Rp 27 miliar. Namun, jumlah lebih bayar yang ditetapkan di tahun itu justru mencapai Rp 59 miliar.

Alex mengatakan bahwa nilai suap dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar. KPK, kata dia, berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam penanganan kasus. KPK, kata dia, akan menangani kasus suap, sementara Kemenkeu akan menangani kasus dugaan pelanggaran pajaknya.

“Supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen,” kata Alex.

Kemenkeu telah menjadwalkan konferensi pers daring mengenai pengusutan kasus dugaan suap pajak ini pada pukul 13.00 WIB. Menurut undangan liputan yang tersebar, konferensi pers akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak, Inspektur Jenderal Kemenkeu, dan Staf Khusus Menkeu.

Sebelumnya, KPK menyidik kasus dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski KPK belum mau menyebutkan nama tersangka, namun profil Direktur Ekstensifikasi DJP Kemenkeu Angin Priyatno menghilang dari laman resmi DJP, per Rabu (3/3).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sendiri sudah menegaskan bahwa oknum DJP yang terjerat kasus dugaan suap tersebut sudah dibebas tugaskan. Hanya saja, dirinya juga belum mau membeberkan nama anak buahnya tersebut.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dugaan suap tersebut, dibebas tugaskan dari jabatannya agar mempermudah proses penyidikan KPK. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers, Rabu (3/3).

Sri Mulyani menyampaikan, saat ini pihaknya akan menjalankan proses hukum sebagaiman yang telah ditetapkan oleh KPK. Menkeu menegaskan dirinya tidak memberikan tolerasi atas tindakan korupsi sebesar apapun serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawa di lingkungan Kemkeu.

“Kami di Kemenkeu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan apa yang dilakukan oleh pegawai DJP dengan memegang azas praduka tidak bersalah,” kata Menkeu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK mengatakan nilai suap dalam kasus tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.

Alex melanjutkan, modus yang digunakan dalam kasus ini sama seperti kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, di mana wajib pajak memberikan suap kepada pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.

“Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” ujar Alex. (Kanalkalimantan.com/tempo/kontan)

Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->