ADV BARITO KUALA
KORMI Kalsel Dorong Batola Segera Gelar Musykab, Pastikan Konsolidasi Organisasi Berjalan Tertib
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN- Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Tim Sosialisasi melakukan kunjungan kerja ke KORMI Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (13/11). Rombongan dipimpin Sekretaris KORMI Kalsel, Hj. Chairunnisa, dan diterima langsung Ketua KORMI Batola, Akhmad Wahyuni S.Sos., M.Si., bersama jajaran pengurus serta perwakilan inorga di Sekretariat KORMI Batola, Jalan Sudirman No. 8A Marabahan.
Dalam pertemuan tersebut, Hj. Chairunnisa menyampaikan salam dari Ketua KORMI Kalsel, Syarifudin, yang berhalangan hadir. Ia didampingi Ketua OTKB M. Supardi ST., SH., MH., Humas Komunikasi dan Digital Zaki Akbar Yudhistira, serta Staf KORMI Kalsel Agus Tiyawati.
Kunjungan ini selain untuk bersilaturahmi, juga menjadi ajang koordinasi formal terkait konsolidasi organisasi. Hj. Chairunnisa menegaskan bahwa masa kepengurusan KORMI Batola telah berakhir pada Juni 2025 dan saat ini berstatus perpanjangan. Karena itu, ia meminta agar Musyawarah Kabupaten (Musykab) segera digelar dalam waktu dekat.
“Musykab perlu segera dilaksanakan, selain untuk penetapan kepengurusan yang sah juga agar hibah murni dapat diproses. Jika sampai Desember 2025 tidak terlaksana, maka KORMI Provinsi berhak mengambil alih pelaksanaan Musykab,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan perkembangan di tingkat provinsi. KORMI Kalsel dijadwalkan melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musyprov) pada awal 2026, antara Januari hingga Februari, meski seharusnya digelar April 2026. Menurut AD/ART, musyprov boleh dilaksanakan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jika belum terlaksana, maka perpanjangan wajib dilaporkan ke KORMI pusat disertai penunjukan Plt maksimal 60 hari dan dapat diperpanjang dua kali bila terjadi kebuntuan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu pengurus inorga mempertanyakan hak suara bagi komunitas olahraga atau jenor yang belum berada di bawah portina saat Musykab. Menjawab hal itu, Hj. Chairunnisa menyarankan agar portina segera dibentuk dengan syarat sejumlah jenor bersepakat. Jika portina belum terbentuk saat pemilihan, maka komunitas dapat menunjuk perwakilan untuk mendapatkan satu hak suara.
Ia menjelaskan mekanisme hak suara dalam pemilihan ketua, yang meliputi:
Pengurus demisioner (1 suara),
Inorga yang tidak berada di bawah portina (masing-masing 1 suara),
Portina yang menaungi komunitas atau jenor (1 suara).
Sementara itu, syarat calon ketua antara lain berdomisili dan ber-KTP setempat, pernah menjadi pengurus KORMI, atau menjadi pengurus/anggota inorga maupun portina, serta mendapat dukungan minimal 50 persen plus satu suara dari peserta.
Ketua KORMI Batola, Akhmad Wahyuni, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti arahan tersebut. Ia memastikan Musykab KORMI Batola akan dilaksanakan dalam waktu dekat pada November 2025, dengan seluruh proses mengacu pada ketentuan organisasi.(kanalkalimantan.com/Rls/Hms)
Reporter: Rls
Editor: Rdy
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
Kalimantan Timur1 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
Kota Banjarbaru22 jam yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Olahraga3 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih

