Kabupaten Barito Kuala
Keuangan Tidak Berimbang, SKPD dituntut Melek DAK dan PAD
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2022/06/IMG-20220721-WA0017.jpg)
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala (Sekdakab Batola) H Zulkipli Yadi Noor meminta seluruh SKPD melek penerimaan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pernyataan Sekda Batola ini diutarakan ketika memimpin Apel Rutin Mingguan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (20/06/2022).
Zulkipli mengatakan, kondisi penggunaan keuangan Batola saat ini tergolong tidak sehat karena sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai ketimbang belanja pembangunan. Saat ini saja, belanja pegawai melampaui dari ketentuan. Padahal Presiden memerintahkan belanja pegawai maksimal hanya 30 persen.
Salah satu pemicunya, lanjut pria yang akrap disapa pak Zul ini, selain pengurangan akibat pandemi juga terkait pelaksanaan kebijakan pusat berupa pengangkatan PPPK guru besar-besaran yang gajinya dibebankan ke daerah.
Baca juga : Korban Tenggelam di Sungai Kuranji Ditemukan dengan Gigitan Buaya
Selain itu, terdapatnya pembayaran gaji ke-13 dan THR dari kebijakan pusat yang anggarannya juga dibebankan ke masing-masing daerah.
“Sejak tahun 2022 beban yang dirasakan Batola berupa pengangkatan guru sebanyak 1.200 orang dengan gaji yang dulunya Rp1 juta menjadi Rp3 juta. Sementara pusat sendiri tidak menambah DAU-nya,” paparnya.
Beratnya lagi, Batola juga dihadapkan tahun terakhir RPJMD 2017-2022 yang harus menyelesaikan target-target pekerjaan yang telah ditetapkan.
Kondisi ini belum termasuk untuk melaksanakan Surat Edaran Kemenpan-RB terkait pengangkatan honorer karena sesuai Undang-Undang Kepegawaian tahun 2023 dinyatakan pegawai pusat dan daerah hanya terdapat 2 kriteria yaitu PNS dan PPPK.
Baca juga : Satu Calon Haji Kalsel Asal HSU Wafat di Madinah
Jika surat edaran ini terlaksana maka tahun 2023 mendatang akan menambah beban anggaran Batola kembali. Sebab saat ini jumlah THL yang ada mencapai 2.200-an orang. Beban tambahan anggaran tahun 2023 ini belum termasuk untuk pelaksanaan pemilihan umum atau pilkada yang diambil dari APBD yang besarnya mencapai Rp54 miliar masing-masing Rp35 miliar untuk KPU dan RP24 miliar untuk Bawaslu. Pengeluaran ini belum termasuk pengeluaran rutin seperti kebutuhan listrik, leding, BBM, dan lain-lainnya.
Untuk mengantisipasi terhadap kekurangan, sekda minta SKPD semua pihak untuk mengefektifkan belanja serta meningkatkan pendapatan.
Sekda minta para pimpinan SKPD memiliki sikap sinse of crisis (sikap kepekaan) dengan melakukan upaya-upaya ekstrem menggali peluang-peluang pendapatan baik melalui DAK maupun PAD.
“Dengan sikap sense of crisis diharapkan kita bisa berjuang, paling tidak jika ada peluang harus dikejar sedaya upaya karena kalau hanya mengandalkan DAU dikhawatirkan tidak terpenuhi,” tukasnya.(kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah