Connect with us

DPRD Kota Palangka Raya

Ketua Komisi B Neni A Lambung Minta Pemko Bentuk Tim Ilegal Fishing

Diterbitkan

pada

Ketua Komisi B DPRD Palangkaraya Neni A Lambung. Foto: tri

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA– Ketua Komisi B DPRD Kota Palangkaraya Neni A Lambung, meminta instansi terkait memberi tindakan tegas kepada oknum yang menangkap ikan dengan cara ilegal.

Hal ini lantaran penangkapan ikan menggunakan setrum dan obat kimia yang bisa menimbulkan pencemaran ekosistem air, masih saja terjadi.

“Untuk itu kami minta di sungai dilakukan pengawasan ekstra ketat, agar upaya penangkapan ikan dengan cara yang ilegal. Salah satunya dengan membentuk satgas pengawasan khusus illegal fishing, kata Neni, ditemui Kanalkalimantan.com, beberapa waktu lalu.

Legislator yang membidangi perekonomian dan pembangunan ini menyarankan kepada pemerintah dapat membentuk tim khusus untuk menangani persoalan tersebut. Dengan adanya tim khusus, dipastikan pengawasan akan lebih efektif.

 

Baca juga  :Momentum Hari Jadi ke-23 Banjarbaru, Wali Kota Siapkan Revisi RTRW untuk RDTR Ibu Kota Provinsi

Nantinya tim ini memang bertugas untuk mengawasi dan memantau semua sungai dan danau yang ada agar tidak ada lagi masyarakat atau oknum yang nakal yang menangkap ikan dengan cara illegal.

Tim khusus yang telah dibentuk lanjutnya, bertugas melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum-oknum penangkap ikan, menggunakan cara yang ilegal.

Selain itu pemerintah juga bisa memberikan edukasi secara rutin kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan dengan cara yang ilegal.

“Kami menyayangkan jika penangkapan ikan dengan cara ilegal terus terjadi. Mengingat potensi perikanan kita yang cukup besar dan mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat, seperti halnya perekonomian,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/Tri)

Reporter : tri
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->