Connect with us

Kota Banjarmasin

Kepala Dinsos Banjarmasin: Bansos untuk Warga Terdampak PSBB Baru Disalurkan Besok

Diterbitkan

pada

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto menyatakan bansos terkait PSBB akan diberikan besok Foto : fikri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bantuan sosial (bansos) untuk warga Kota Banjarmasin yang terdampak pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru secara resmi disalurkan pada Selasa (28/4/2020) esok.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto kepada awak media saat ditemui di kantornya di Kawasan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Senin (27/4/2020) siang. “Besok. Karena jadwal kita itu besok,” kata Iwan.

Ia menampik asumsi bahwa pemberian bansos ini seolah-olah mengulur waktu. Karena, pemberian bansos tidak mutlak harus dibagikan sejak penetapan PSBB di Kota Banjarmasin.

“Pemko punya kewajiban untuk memberikan bantuan. Jadi bukan dalam artian seperti lockdown. Kalau lockdown, untuk makan selama tiga kali sehari kita penuhi. Ini kan cuma PSBB, jadi ada kewajiban pemerintah untuk memberikan bansos. Tidak mesti hari pertama dikasihkan,” jelas Iwan.

Iwan menambahkan, di Perwali nomor 33 tahun 2020 memang tidak mengatur pembagian bansos harus dibagikan tepat waktu. Ia kembali menegaskan, pemberian bansos merupakan kepedulian Pemko kepada masyarakat terdampak dalam hal PSBB.

“Untuk penyedia (bansos) sembako kita tunjuk dari Bulog, PPI dan Pertani. Karena ada 30 ribu (kepala keluarga) penerima, maka masing-masing penyedia itu 10 ribu untuk menyiapkan,” ungkap Iwan. Dalam sehari, penyedia sembako ini menyiapkan sekitar 1.000 hingga 1.500 paket sembako. Sehingga ada 4.500 sembako yang dibagikan dalam satu hari.

Angka 30 ribu kepala keluarga terdampak akibat Covid-19 ini sendiri merupakan asumsi sebelum pemberlakukan PSBB. Dalam perkembangannya, yang merasa terdampak berdasarkan usulan ketua RT, dari 32 kelurahan se Kota Banjarmasin sudah ada 32 ribu kepala keluarga terdampak. “Misalnya kita perkirakan bisa sampai 52 ribu (kepala keluarga) yang terdampak Covid-19,” katanya.

Di samping sembako, Iwan menambahkan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak pemberlakuan PSBB ini adalah berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu. Bantuan sendiri diberikan secara tunai.  “Kalau transfer (rekening) aku nyerah. Misalnya bank sama tidak masalah, kalau bank-nya beda baru jadi masalah,” pungkasnya sembari berkelakar. (Kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : Fikri
Editor : CHell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->