Connect with us

HEADLINE

Kasus Dokter Cabul di Banjarbaru, Lebih dari Empat Kali ‘Beraksi’, Anak dan Ibu Korban Trauma Berat

Diterbitkan

pada

Ilustrasi tindak pidana asusila. Grafis: Rideka/Kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tindak asusila dokter R (50) terhadap seorang anak di bawah umur akhirnya pihak keluarga mau angkat bicara.

Melalui kerabat orangtua anak korban pelecehan seksual itu mengatakan, kejadian yang dialami anak perempuan mereka, ternyata dilakukan lebih dari empat kali oleh dokter R (50). Aksi amoral dokter yang bertugas di Puskesmas Sungai Besar itu belakangan baru diketahui orangtua korban beberapa bulan sebelum kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian.

Hal ini diutarakan kerabat korban yang mengisahkan bahwa kejadian ini sudah berlangsung sekitar dari tahun 2019 hingga 2021 yang akhirnya terbongkar.

“Sebenarnya kejadian yang dialami korban ini terjadi beberapa kali selama dua tahun, tidak hanya empat kali saja,” tutur kerabat korban -minta namanya tak disebut- .

 

Baca juga : Plt Bupati HSU Berharap Media Ikut Promosikan Potensi Daerah

Dikatakannya, sambil menahan emosi, kecurigaan orangtua muncul saat sang anak perempuan berumur 10 tahun itu tidak mau ditinggal di rumah sendirian. Katanya takut jika nanti ada Om R. Mulai saat itu, korban mulai bercerita terkait pelecehan seksual yang dialaminya.

Dilanjutkannya, beberapa waktu orangtua korban masih menyembunyikan hal tersebut. Berharap kejadian sama tidak kembali terulang terhadap anak perempuannya.

Namun pada bulan Juli 2021, keanehan timbul dari gelagat dokter R. Pelaku tiba-tiba berperilaku baik itu dengan keluarga korban, tidak seperti biasanya, dan dokter R sering datang membawakan nasi. Sedangkan jarak rumah dokter R lumayan jauh.

“Mungkin pelaku mengira di rumah tidak ada orang, karena orangtua korban bekerja. Namun sang ibu saat itu kebetulan ada di rumah dan terbongkarlah kejadian tersebut,” bebernya.

 

Baca juga : Ingin Lakukan Waxing Sendiri Ikuti Langkah ini

Kerabat korban ini mengakui, usai kejadian tersebut dokter R kemudian sempat ‘disidang’ secara kekeluargaan, dan dokter R mengakui kelakuan tak terpujinya tersebut.

Usai kejadian tersebut, pada Agustus 2021 orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banjarbaru. Guna meminta perlindungan dan proses hukum yang sesuai.

Dirinya mengakui jika korban mengalami trauma hingga saat ini. Sampai-sampai ketakutan jika mendengar nama pelaku.

“Tidak hanya korban, ibu korban juga merasa tertekan dengan kejadian tersebut,” bebernya.

Kerabat korban menekankan, jika pihak orangtua sudah memaafkan pelaku dokter R ini, namun pihaknya meminta untuk proses hukum harus tetap berjalan sebagai mana mestinya.

 

Baca juga : Ulah Cucu, Dari Hilang BKPB, Nenek Ellen Terusir dari Rumah Sendiri

Dirinya juga membeberkan, ada beberapa kejanggalan dalam proses peradilan dokter R, yang dirasakan keluarga korban. Sudah dua kali agenda persidangan keluarga korban tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut. Baik dari pemanggilan saksi, sampai dengan proses persidangan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.

“Mulai sidang pertama hingga sidang kedua dengan agenda pemanggilan saksi, orangtua korban tidak pernah diberitahu dan tidak pernah ada pemanggilan saksi, baik lisan ataupun melalui surat. Ini yang jadi pertanyaan, saksi mana yang didatangkan, apakah saksi memberatkan atau saksi meringankan,” jelasnya.

Saat keluarga korban mengkonfirmasi ke PN Banjarbaru tentang pemeriksaan saksi tersebut, pihaknya mendapati jawaban dari pihak PN Banjarbaru, seharusnya yang memberitahukan adalah pihak Kejaksaan.

“Saya minta pelaku dihukum berat, sesuai dengan proses hukum. Jika tidak begitu, apalagi sampai bebas,” tutupnya.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->