HEADLINE
Berkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Zahra Dilla yang dilakukan mantan anggota Polri MS memasuki tahap baru.
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyebut perkara tersebut sudah berada di tahap dua yakni pelimpahan berkas ke kejaksaan.
“Berkas perkara dan barang bukti tersangka sudah ada di kejaksaan,” ujar Yudha usai menghadiri unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Kalsel, Jumat (13/3/2026).
Baca juga: SDA Kalsel Dikuras, Kerusakan Lingkungan Diabaikan
Kapolda Kalsel menambahkan, kasus ini tidak mengalami hambatan mulai dari pengungkapan, sidang kode etik, hingga pelimpahan ke kejaksaan.
“Pengungkapannya tidak sampai 1×24 jam kita tangkap dan ungkap, sidang kode etik pun cepat kita laksanakan,” bebernya.
Kendati demikian, Kapolda Kalsel mengatakan, proses memerlukan waktu untuk mengumpulkan barang bukti sampai pihaknya bisa menyelesaikan.
Baca juga: Ini Juara Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur 2026
Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi berkomitmen bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Polda Kalsel juga akan melakukan pengawasan internal terhadap jalannya kasus ini.
“Kita pastikan anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Kalimantan Selatan11 jam yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE1 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
HEADLINE2 hari yang laluNapi Kakap di Lapas Cibinong Ada Sambo hingga Harvey Moeis
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu13 Warung di Desa Kitano Dibongkar Sendiri oleh Pemiliknya Usai Dapat Peringatan dari Satpol PP


