Connect with us

HEADLINE

Kapolda Copot Kapolsek Banjarmasin Tengah Pasca Insiden Polisi Larikan Tahanan


Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai mengatakan keputusan pencopotan Kapolsek sebagai wujud pertangungjawaban kepala sektor kepolisian


Diterbitkan

pada

Kapolda saat mengecek kedisiplinan anggotanya di Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah. Foto : humas

BANJARMASIN, Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana mengambil langkah tegas menyusul kasus anggota polisi yang membawa kabur tahanan narkoba. Dia mencopot Kepala Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) Kompol Wahyu Hidayat dari jabatannya terkait keteledoran yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut.

Di sisi lain, tim gabungan saat ini terus memburu keberadaan Brigadir Kepala Suparmin, penyidik di Mapolsek Banteng yang melarikan pelaku pengedar narkoba bernama Ilham Sari dari tahanan Polsek, Jumat (2/3).

Terkait kasus pencopotan Kapolsek Banteng Kompol Wahyu Hidayat, seluruh anggota Polsek saat ditanyai kabar tersebut tidak berani berkomentar tentang nasib pimpinannya.

Melalui Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, Kompol Wahyu Hidayat SIK sebelumnya menjalani serangkaian pemeriksaan internal di Kepolisian Polda Kalsel. Namun belum menjelaskan detail perihal sanksi lainnya terhadap Kapolsek berpangkat pangkat melati satu tersebut. Yang jelas, Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana terpaksa mencopot Kepala Polsek Banjarmasin Tengah dari jabatannya.

“Sesuai dengan tanggung jawab seorang kepala sektor kepolisian, dengan terpaksa Kapolsek dicopot atau dimutasi,” katanya.

Senin (12/3) pagi, Kapolda Brigjen Rachmat Mulyana mendatangi Polsek Banteng untuk mengecek kembali kedisiplinan jajarannya. Kunjungan yang tiba-tiba ini membua kaget anggota Polsek Banteng. Ketika itu, jenderal bintang satu itu memantau fasilitas dan daftar tahanan yang terpampang di dinding Polsek Banteng.

“Jangan sampai lagi terulang kejadian seperti ini,”tegas Kapolda.

Foto : humas

Sebelumnya, seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Banteng Bripka Suparmin dilaporkan telah melarikan tahanan kasus narkoba atas nama Ilham Sari pada Rabu (7/3). Dia mengibuli rekannya untuk bisa membawa tahanan dari polsek ke Kejari Banjarmasin berbekal surat keterangan palsu dari kejaksaan.

Diduga, Bripka Suparmin membuat keterangan palsu seakan-akan berkas kasus yang menjerat Ilham telah lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Sehingga Ilham sudah bisa dilimpahkan penahanannya ke Kejaksaan. Untuk memuluskan aksinya, Suparmin pun memalsukan tanda tangan jaksa dan cap stempel Kejari Banjarmasin.

Atas kejadian ini, Brigjen Rachmat Mulyana, sudah membentuk tim khusus untuk menangkap Bripka Suparmin dan si pengedar narkoba yang lolos dari proses penyidikan tersebut. “Kami perintahkan tim bergerak cepat menangkap oknum Polri yang sudah mencoreng lembaga. Tim jangan kembali jika belum bisa menangkap tersangka ini, bila perlu bolongin. Ini perintah saya,” kata jenderal bintang satu ini.

Diduga, Bripka Suparmin sudah punya niat mempermainkan kasus ketika menangkap Ilham Sari. Informasinya polisi tersebut juga terindikasi pecandu narkoba. Kinim sepuluh hari sejak Bripka Suparmin melarikan Ilham Sari dari penjara, tim khusus bentukan Kapolda Kalsel tak kunjung mendapatkan jejak pelarian keduanya. (ammar)

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->