Connect with us

HEADLINE

Kalsel Tak Lagi Zona Aman Terorisme, Ulama Perlu Bentengi Anak Muda dari Paham Radikalisme

Diterbitkan

pada

Perlu peran ulama dalam memberikan pemahaman ajaran agama yang benar pada anak-anak muda agar tak terpapar radikalisme/ilustrasi. Foto: langgam.id

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyerangan di Mapolsek Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (1/6/2020) dini hari lalu, membuka mata banyak orang! Bahwa ancaman aksi terorisme di Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini bukan ilusi.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar didampingi Tim Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK)‎,‎ dalam kunjungannya ke Kalsel, Sabtu (6/6/2020) mengatakan, aksi tersebut menjadi kasus pertama penyerangan terbuka oleh jaringan terorisme di Provinsi Kalimantan Selatan!

Mirisnya, aksi teror dilancarkan AR, yang baru berusia 20 tahun. Komjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya ingin mendalami secara langsung aksi teror untuk mengkaji bagaimana upaya pencegahan agar terorisme di Kalsel tidak terjadi lagi. Salah satu upayanya ialah melalui pendekatan agama.

“Tersangka aksi teror ini adalah seorang remaja. Itu artinya yang harus kita upayakan adalah bagaimana caranya agar anak-anak muda tidak terpapar paham radikalisme. Kita harus patahkan pemikiran dan pemahaman sesat dengan pendekatan agama,” ujarnya kepada Kanalkalimantan.com.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat datang di Kalsel. Foto: kanalkalimantan/Rico

Aksi teror di Mapolsek Daha Selatan, kata Kepala BNPT, adalah bentuk pelaku menebarkan kebencian tidak pada tempatnya. Untuk itu, BNPT mengajak seluruh alim ulama di Provinsi Kalsel, untuk meluruskan paham-paham ini, agar kasus yang sama tidak terulang.

Ditanya apakah Provinsi Kalsel akan ditetapkan dalam zona merah teroris, Kepala BNPT membantah wacana tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa status di Kalsel hanya ditingkatkan dalam kategori waspada.

“Tidak zona merah. Kita hanya meningkatkan kewaspadaan saja,” tungkasnya. Di sisi lain, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, Hafiz Anshari mengecam aksi teror yang terjadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dirinya, secara tegas mengatakan bahwa apapun tindakan kekerasan meskipun mengatasnamakan agama, tidak pernah dibenarkan.

“Saya tekankan di agama Islam, bahkan di semua agama, tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan. Dengan adanya kasus ini, provinsi Kalsel bukan lagi zona aman dari aksi teror. Jadi ini kewajiban kita semua untuk menanggulanginya,” katanya.

Sebelumnya, dalam suatu acara ‘Bersama Mencegah Radikalisme dan Terorisme di Kalimantan Selatan’ yang digelar oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel pada Selasa (31/12/2019), disebutkan bahwa sepanjang 2019, skala masyarakat Kalsel yang terpapar paham radikalisme dan terorisme berada pada angka 55.

Berdasarkan besaran angka yang didapatkan dari hasil riset dan suvei FKPT Kalsel tersebut, maka ancaman tersebut dikatakan masih dalam ambang menengah.

Sekretaris FKPT Kalsel, Mariatul Asiah menyebutkan, skala tersebut berarti paham radikalisme maupun terorisme di Bumi Lambung Mangkurat masih berada pada posisi tengah. “Masih sebatas pemikiran masyarakatnya, tidak ada aksi-aksi radikal yang ditemukan,” katanya ketika itu.

Namun demikian, posisi itu bukan berarti Kalsel yang dikenal kondusif ini dikategorikan aman dari paham-paham tersebut. “Kita harus tetap waspada agar Kalsel yang kondusif ini tetap bisa terjaga, serta yang terpenting bagaimana agar kita selalu mensinergikan semua elemen maupun kelompok masyarakat guna bersama-sama menangkal paham radikalismen dan terorisme,” tuturnya.

Sejauh ini, FKPT Kalsel telah melakukan berbagai upaya guna mencegah paham-paham tersebut supaya tidak tumbuh ataupun mengakar di kalangan masyarakat. Upaya-upaya tersebut dituangkan dalam riset tentang kearifan lokal sebagai daya tangkal berkembangnya paham radikalisme dan terorisme.(Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->