Connect with us

HEADLINE

Jelang PSBB, Ada 27.000 Warga Banjarbaru Terdampak Covid-19 akan Terima JPS

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani menyampaikan langkah pemko menghadapi Covid-19 Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berbagai macam aspek telah dikaji Pemko Banjarbaru dalam mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya menyiapkan bantuan sosial, untuk puluhan ribu masyarakat terdampak Pandemi Covid-19.

Dilansir di akun Instagram pribadinya, Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani mengatakan PSBB adalah upaya memperkuat pengaturan kegiatan penduduk dengan penegakan hukum. Harapannya memutuskan rantai penularan dari dalam dan dari luar daerah. “Apabila PSBB dilakukan maka ada 9 pintu masuk yang akan dijaga selama 14 hari,” ujarnya.

Ia berharap dalam pelaksanaan PSBB ini agar lebih fokus pada penanganan di dalam. Dimana faktanya adalah, Orang Dalam Pantauan (ODP) menurun dikarenakan tidak ada lagi yang masuk dari luar. Serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sembuh.

Terkait jaring pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat kota Banjarbaru, Nadjmi menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru telah menyiapkan bantuan untuk 27.000 warga terdampak.
“Pemkot Banjarbaru juga telah menyiapkan bantuan bagi warga kurang mampu dan yang terdampak. Totalnya sekitar 27.000 kepala keluarga (KK), jika disetujui Insya Allah kita siap menyalurkannya,” terangnya.

Ditegaskannya, suksesnya penanganan Covid-19 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Namun juga tanggung jawab masyarakat, agar bisa terlaksana dengan baik.

Jika dikalkulasi, 27.000 KK yang penerima JPS ini jauh melebihi dari jumlah penduduk miskin di kota pendidikan tersebut. Sebab dari data Data BPS Kalsel hasil sensus 2017 meningkat, jumlah penduduk miskin di Banjarbaru hanya 11.540 jiwa. Garis kemiskinan atau batas kemiskinan sendiri merupakan tingkat minimum pendapatan, yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi di suatu daerah yang ditentukan oleh Badan Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BNP2K).

Di sisi lain, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin, bantuan JPS tidak harus menunggu penerapan PSBB. Bahkan, dirinya menegaskan bahwa JPS sudah dapat distribusikan pada Mei ini. “Tidak harus menunggu PSBB disetujui. Bulan Mei ini bakal mulai didistribusikan bantuan ini kepada masyarakat yang terdata berhak menerimanya,” tuntasnya.

Sebelumnya, setelah melalui pembahasan beberapa waktu terakhir, Pemko Banjarbaru akhirnya menyepakati alokasi anggaran untuk penanganan kasus virus corona atau Covid-19. Dalam konfrensi pers, Jumat (27/3/2020) pagi, Pemko Banjarbaru menyatakan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar, yang nantinya akan dipergunakan bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru dan RSUD Idaman Kota Banjarbaru.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Banjarbaru, mengatakan bahwa total anggaran ini telah disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan Dinkes Banjarbaru maupun RSUD Idaman Banjarbaru. “Untuk Dinkes Banjarbaru diberikan anggaran Rp 1,5 miliar. Sedangkan, RSUD Idaman Banjarbaru mendapatkan alokasi anggaran terbesar yakni Rp 15,2 miliar,” katanya.

Guna memenuhi anggaran yang dibutuhkan Dinkes dan RSUD Idaman Banjarbaru tersebut, Pemko Banjarbaru telah melakukan berbagai skema penggeseran anggaran.

Adapun rinciannya, anggaran Rp 1,5 Miliar yang digelontorkan ke Dinkes Banjarbaru, berasal dari APBD Dinkes Banjarbaru sebesar Rp 453 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pengendalian penyakit sebesar Rp 600 juta, dan dana tak terduga dari APBD sebesar Rp 454 juta.

Sedangkan, anggaran Rp 15,2 miliar yang digelontorkan kepada RSUD Idaman Banjarbaru berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 8 miliar. Lalu, ada juga anggaran milik Dinas PUPR Banjarbaru sebesar Rp 7 miliar. “Untuk anggaran Rp 7 miliar milik Dinas PUPR Banjarbaru tersebut, nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan ruang isolasi dan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) di RSUD Idaman Banjarbaru,” kata Said.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, pergeseran anggaran ini telah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tentunya, pergeseran anggaran ini guna mendukung penanganan covid-19 di Kota Banjarbaru. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->