Pemilu 2024
Jelang Pemilu, Masyarakat dan Wartawan di Kalsel Diminta Kenali Jurnalisme Data
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peran media arus utama atau mainstream dalam jurnalistik terus bersaing dengan media sosial dalam mengawal jalannya Pemilu 2024.
Terlebih sebagian besar dunia media sosial dipenuhi oleh konten-konten yang sumber informasinya tidak jelas kebenarannya.
Hal itu bisa menyuburkan penyebaran hoaks atau berita bohong, ditambah dengan tingkat literasi masyarakat di Indonesia yang saat ini tengah dinilai rendah.
Pentingnya pengenalan jurnalisme data dalam menyaring suatu informasi diungkapkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) Zaenal Helmie di Banjarbaru Kalsel, Kamis (12/10/2023).
Baca juga: Aksi Mahasiswa ULM di Bundaran Banjarbaru, ‘Pulihkan Kalsel’ dari Bencana
Dalam pemaparan Zainal Helmie menyatakan, masyarakat harus mengetahui perbedaan tiga media yang ada yakni media mainstream, media online dan media sosial.
Produk apapun yang terbit di kedua media seperti media mainstream dan media online itu dapat dinamakan produk karya jurnalistik.

Di mana, sambung dia, produk yang terbit di dua media tersebut memiliki perlakuan berbeda dengan produk yang diterbitkan di media sosial.
Baca juga: Kemenkominfo Dorong Generasi Muda Banjarmasin Paham Stunting Sejak Dini
“Misalnya ada seseorang yang keberatan dengan berita atau apapun yang terbit di dua media ini maka harus melalui tahapan-tahapannya, seperti bisa diajukan melakui dewan pers karena kita dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999,” kata Ketua PWI Kalsel, Zaenal Helmie di hadapan puluhan wartawan.
Sedangkan di media sosial saja kata dia, siapa pun bisa jadi wartawan dan siapa pun bisa menerbitkan berita baik berita bohong ataupun berita yang bersifat informatif.
“Namun itu bukan produk karya jurnalistik, apabila produk informasi keluar dari media sosial lalu mereka keberatan maka itu ranahnya sudah kepada UU ITE. Jadi kita harus bisa membedakan,” tegas dia.
Dirinya tak menampik kebanyakan berita hoaks yang beredar merupakan sesuatu yang memiliki kepentingan khusus, terlebih menjelang pemilu.
Untuk itu agar jauh dari praktek penyimpangan atau pelanggaran maka media juga perlu mengembangkan jurnalisme data dalam peliputan Pemilu.
Masyarakat hingga wartawan itu sendiri harus mengetahui bahwa produk karya jurnalistik itu terbit di media mass yang sudah berbadan hukum Indonesia seperti Perseroan Terbatas (PT) yang tentunya memiliki pekerja-pekerja yang kompeten.
“Jadi kita ingatkan kawan-kawan wartawan terbit dulu di media yang berbadan hukum baru ada share ke media sosial jangan duluan media sosial dulu, produk anda tidak bisa disebut karya jurnalistik,” imbuhnya menegaskan.
Dengan banyaknya berita tidak jelas kebenarannya, dirinya mengajak seluruh seluruh lapisan media massa yang ada di Kalsel, untuk terus mendukung pemberitaan pemilu agar tetap dalam koridor yang benar berimbang kepada publik. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMasuk Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Banjarbaru Cek Kesiapan SRT 2
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluDampak Matinya Ikan Keramba di Karang Intan, Pemkab Banjar dan Relawan Bersihkan Aliran Sungai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPeyusunan Naskah Akademik Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTim KPK Monitoring dan Evaluasi Program Cetak Sawah 2026 di Kapuas
-
Kabupaten Balangan1 hari yang laluFestival Mesiwah Pare Gumboh VIII Digelar di Desa Liyu
-
Kalimantan Selatan1 hari yang laluTRC BPBD Kalsel Tangani Tiga Titik Karhutla di Banjarbaru


