Connect with us

Kota Banjarbaru

Jawab Somasi Persebaru, Komdis Asprov PSSI Kalsel Sebut Putusan Final dan Mengikat

Diterbitkan

pada

Kemenangan Persebaru dalam sejumlah laga yang dipermasalahkan. Foto : ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sikapi somasi Persebaru ke Asprov PSSI Kalsel, Ketua Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Kalsel angkat bicara. Ketua Komdis Asprov PSSI Kalsel, Bujino A Salan mengatakan, belum adanya putusan banding itu sepatutnya diterima pihak Persebaru Banjarbaru.

Ia menerangkan, sanksi yang dibuat punya dasar hukumnya. Apalagi ada keberatan dari tiga tim yang tergabung di grup A Soeratin U-17 2022 Zona Kalsel.

“Pertimbangan penjatuhan sanksi kepada Persebaru Banjarbaru juga berdasar regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ditegaskan Bujino, para pemain Persebaru keseluruhan memang sah sebagai pemain. Namun perpindahan dari Asprov PSSI Jawa Barat ke Asprov PSSI Kalsel yang melanggar regulasi.

Menurut Bujino keputusan sudah bersifat final dan mengikat. Yang mana hanya bisa dibatalkan oleh komisi banding jika memang pemberian sanksi yang dikeluarkan melalui keputusan itu salah dan menyimpang.

 

Baca juga : Dinkes Banjar: Efek Samping Vaksin Covid-19 pada Anak Ringan!

Dilanjutkan Bujino, apabila Persebaru ingin melayangkan somasi itu merupakan hak dari Persebaru maupun membawa ke ranah hukum. Namun hal persoalan sepakbola yang berkaitan kedisiplinan yang hanya bisa diselesaikan didalam ranah PSSI, kecuali keputusan Komdis ada unsur pidana suap atau penganiayaan seperti perkelahian dan lainnya.

“Selama indikasi itu tidak ada maka tidak bisa dibawa keranah hukum pidana maupun perdata,” tuturnya.

Bujino menyebutkan pihaknya menegakkan aturan statuta PSSI, khususnya untuk kemajuan persepakbolaan Banua. Utamanya, untuk klub-klub agar bisa membina pemain lokal.

Serta dirinya menegaskan adanya putusan banding dari Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel sebenarnya tidak ada lagi upaya hukum dari Persebaru Banjarbaru. Sebab, putusan Komdis PSSI Kalsel telah final dan mengikat.

“Putusan Komdis dan Komisi Banding Asprov PSSI Kalsel ini sudah absolut,” tandasnya.

 

Baca juga : Kental Nuansa Merah Tua dan Emas, Ini Logo Baru Kemhan yang Ditetapkan Prabowo

Sebelumnya, Persebaru resmi melayangkan surat somasi ke Asprov PSSI Kalimantan Selatan (Kalsel) setelah upaya banding tidak membuahkan hasil. Somasi ini menjadi bentuk protes Persebaru atas sanksi yang diberikan Komisi Disiplin Asprov PSSI Kalsel dan kini justru diperkuat oleh Komisi Banding.

Ketua Umum Persebaru, Wartono mengatakan, timnya telah memenuhi mekanisme peraturan yang telah ditetapkan Asprov PSSI Kalsel untuk dapat ikut bertanding di Piala Soeratin U-17 Zona Kalsel.

“Dari pelepasan pemain dari klub sebelumnya hingga ke Persebaru sudah disahkan PSSI, dan regulasi ketika main di Piala Soeratin U-17 2021 melalui aplikasi SIAP juga menyatakan sah,” ungkapnya, Kamis (20/1/2022).

Hal ini lah yang membuat Persebaru merasa terhina. Sebab Wartono mengaku tidak pernah ada yang dihubungi dan dimintai klarifikasi, Komdis Asprov PSSI Kalsel langsung memberikan sanksi ke Persebaru.

“Lucunya dengan regulasi yang ditentukan Asprov PSSI Kalsel sendiri, kami merasa tidak ada yang salah, tiba-tiba langsung mendapat sanksi disiplin, salahnya dimana, bahkan tanpa pemberitahuan dan tanpa klarifikasi,” tuturnya.

 

Baca juga : Polisi Ralat Korban Lakalantas di Muara Rapak Balikpapan, Meninggal 4 Orang

Kini, tegas Wartono, manajemen Persebaru sudah melayangkan somasi lewat kuasa hukum yang ditunjuk. Dalam hal ini Wartono menegaskan bahwa pihaknya berencana menempuh upaya hukum. Kalau surat somasi yang dilayangkan Persebaru tidak mendapatkan respons.

“Jika somasi tidak diindahkan, maka kami akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, perdata atau administrasi. Sanksi ini telah merugikan kami secara materil maupun immateril,” tambahnya.

Ditegaskan Wartono dalam waktu tiga hari kalau somasi yang dilayangkan pihak Persebaru tidak ada jawabannya pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Langkah-langkah hukum ke meja hijau sudah disiapkan, tinggal menunggu respon dari Asprov PSSI Kalsel,” tegasnya.

Dalam keputusan Komdis Asprov PSSI Kalsel dikatakan Wartono mereka memberikan sanksi dengan menganulir tiga laga yang telah dilakoni klub Persebaru. Selain itu Persebaru juga dikenakan sanksi denda sebesar Rp 30 juta untuk 22 pemain yang dianggap tidak sah dan secara resmi dilarang mengikuti Piala Soeratin U-17 tahun berikutnya.

 

Baca juga : Satu Keluarga Jadi Korban Laka Maut Muara Rapak, Ibu Tewas, Bapak Kritis dan Anak Selamat

Sementara itu kuasa hukum Persebaru, Dhieno Yudhidistira mengatakan pihaknya akan langsung mengirimkan surat somasi langsung hari ke Asprov PSSI Kalsel.

“Dengan adanya somasi ini bisa terjalin komunikasi antara Asprov PSSI Kalsel dengan Persebaru, karena selama ini tidak pernah ada komunikasi apapun,” ungkapnya.
Terkait alasan adanya somasi ini termuat dalam somasi penjabarannya, dengan harapan bisa mendapatkan jawaban dari pihak Asprov PSSI Kalsel.

“Kalau tidak dijawab dengan pihak Asprov, maka kita akan menempuh jalur hukum ke pengadilan setempat,” tegasnya.

Dengan adanya somasi ini diterangkan Dhieno dirinya meminta agar pertandingan Soeratin U-17 Asprov Kalsel bisa ditunda, sampai permasalahan antara Asprov Kalsel dan Persebaru bisa terselesaikan.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->