Advertorial
Ini Laporan Lurah se Kabupaten Banjar Saat Rakor Bersama Bupati
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2018/03/RAKOR-LURAH_PEMKAB-BANJAR-1.jpg)
MARTAPURA, Sejumlah permasalahan warga disampaikan sejumlah lurah saat rapat koordinasi Lurah se Kabupaten Banjar.
Diantaranya Lurah Murung Keraton Yuniarti, dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya tentang pembebasan jalan yang sempit tidak bisa dilalui oleh gerobak pengangkut sampah. “Jalan tersebut terhalang salah satu rumah warga yang mengambil badan jalan, dan warga tersebut meminta dana atas pembebasan kawasan jalan tersebut, jika sebagian rumahnya di bongkar,†ujar Lurah Murung Keraton Yuniarti saat Rakor Lurah terkait aset Pemerintah Kabupaten Banjar yang ada di wilayah kelurahan dihadiri Bupati Banjar KH Khalillurahman, Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala SKPD dan 14 Lurah SeKabupaten Banjar, Selasa (6/3).
Lain lagi yang disampaikan oleh Lurah Gambut Darul Qutni, ia menyampaikan satu kawasan yang tergenang air di wilayah Gambut Jalan A Yani Kilometer 15. Ia mengungkapkan ada 296 rumah warga yang terdampak banjir dengan jumlah 1.180 jiwa yang rumahnya tergenang. “Akibat saluran drainase yang kurang bagus, pihak kelurahan sudah mencoba memperlebar saluran air tersebut, namun juga harus mendapat perhatian yang lebih dari segi pendanaan agar bisa terlaksana dengan maksimal,†ungkap Darul Qutni.
Permsalahan lain diutarakan Camat Martapura Barat Ahmad Rabbani tidak ketinggalan menyampaikan keluhan tentang ada beberapa bagian kantor camat yang sudah mulai rusak dan tidak layak dipergunakan. Ia meminta agar sesegeranya diperbaharui atau direnvasi.
Menanggapi laporan sejumlah lurah dan camat tersebut, Bupati Banjar KH Khalillurahman mengatakan, Pemkab Banjar akan menginventarisir masalah di seluruh Kelurahan se Kabupaten Banjar dan diupayakan semaksimal mungkin untuk dicarikan jalan keluar permasalahan secepatnya.
“Oleh karena itu menurutnya camat maupun lurah mempunyai peran strategis untuk menjaga aset daerah tersebut,†ujarnya.
Bupati Banjar menambahkan, salah satu pembahasan yang penting dalam Rakor ini, terkait dengan dengan pengamanan dan pengelolaan aset milik daerah yang sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang salah satu tugas dari camat maupun lurah yakni pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum di wilayah masing-masing.
“Oleh karena itu menurutnya camat maupun lurah mempunyai peran strategis untuk menjaga aset daerah tersebut,†ujarnya.
Zainuddin, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat meminta agar setiap kelurahan diberikan anggaran yang dapat membangun dan memberdayakan masyarakat.
“Tentunya berdasarkan kebijakan dan kemampuan keuangan pemerintah daerah,†ujarnya. (rendy)
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Temuan Orok Perempuan di Banjarmasin: Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibekap, Dilempar ke Samping Rumah