Connect with us

DPRD BANJARBARU

Ini 12 Raperda yang Dibahas Bapemperda DPRD Banjarbaru di 2024

Diterbitkan

pada

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto. Foto: dok.kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru akan memulai melakukan pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru Windi Novianto mengatakan, 12 Raperda tersebut merupakan inisiatif dari DPRD, Pemko Banjarbarum dan Reperda komulatif.

Disebut Windi -biasa anggota DPRD ini disapa- untuk Raperda inisiatif dari DPRD ada 3, yakni Raperda tentang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan dan penyetoran pajak daerah, Raperda tentang penyelenggaraan sistem drainase, dan Raperda sistem kesehatan daerah.

Tiga Raperda komulatif terbuka yang akan dibahas yakni Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, dan Raperda tentang APBD anggaran tahun 2025.

Baca juga: Caleg Demokrat Endus Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Banjar

Pada bulan Januari, sudah disampaikan tiga Raperda untuk dibahas yakni Raperda cagar budaya, Raperda tentang perubahan Perda nomor 1 Tahun 2015 tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan permukiman, serta Raperda tentang inovasi daerah.

Berikutnya pada bulan Maret 2024 akan disampaikan tiga Raperda, antara lain Raperda tentang produk halal usaha mikro kecil menengah, Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, dan Raperda tentang penyelenggaraan reklame.

“Harapan kami dari 12 Raperda bisa rampung untuk memberikan produk hukum bagi Pemerintah Kota Banjarbaru,” tutupnya. (Kanalkalimantan.com/bie)

Reporter: bie
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->