Kota Banjarbaru
Ikhtiar GMPD Jelang Putusan MK Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Ikhtiar dilakukan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMFD) dalam menghadapi putusan sengketa Pilwali Banjarbaru, di Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencana akan diputuskan pada Selasa (4/2/2025) hari ini.
Salah satu bentuk ikhtiar yang dilakukan adalah dengan menggelar Salat Hajat untuk meminta
kepasrahan atas segala perjuangan mereka dalam mengembalikan hak demokrasi warga Kota Banjarbaru.
Ketua GMFD Rachmadi Engot menuturkan, hal yang diutarakan hakim MK maupun Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) beberapa waktu lalu bahwasanya “suara rakyat adalah suara Tuhan”, maka mereka menggarisbawahi kata itu.
Dengan melakukan salat hajat, mereka mengembalikan segala keputusan ini kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca juga: Besok Hakim MK Bacakan Putusan Sela Perkara Pilwali Banjarbaru
“Sehingga segala ikhtiar yang kami lakukan, kalau ini bernilai kebaikan semoga ini menjadikan satu tonggak sejarah untuk Banjarbaru,” ujar Rachmadi Engot kepada awak media, Senin (3/2/2025) malam.
Dia menjelaskan, Kota Banjarbaru salah satu kota di Indonesia yang memiliki empat gugatan sengketa hasil Pilkada di MK. Sedangkan wilayah lain hanya ada satu gugatan.
Dirinya berpesan, agar para pelaksana hingga penyelenggara pemilu bisa sadar diri. Sadar diri yang dimaksud adalah kondisi hati nurani mereka yang sepakat dengan suara tidak sah.
“Tetapi karena ada sesuatu sehingga mereka memaksakan diri untuk tetap mempertahankan argumen yang sudah muncul,” jelas dia.
Baca juga: 48 Pejabat Fungsional Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Aditya
“Kalau kita bicara aturan di 1774 (Keputusan KPU RI) itu adalah biang kerok kesalahan yang terjadi di Kota Banjarbaru. Dengan dipaksakan-nya mereka menganulir 1774 itu. Itu saja,” tambahnya.
Jelang putusan sengketa Pilwali di MK ini pula, Rachmadi menegaskan pihaknya menyerahkan segala keputusan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Untuk mengabulkan apa yang diajarkan oleh masyarakat Banjarbaru,” tuturnya.
Mewakili masyarakat ia mengatakan bahwa perjuangan pihaknya hingga saat ini tidak bisa diukur, namun masih memiliki napas untuk selalu berjuang.
Baca juga: Angkutan Pelajar Gratis Tak Kunjung Operasi, Tiga Pekan Sudah Berlalu
“Walaupun nanti berakhir di persidangan MK,” imbuh dia.
Jika putusan MK besok tak berpihak ke GMFD, Rachmadi menyatakan, perjuangan tidak berakhir selepas adanya putusan MK.
Ia memastikan, pihaknya akan tetap melakukan koreksi pada pemerintahan selanjutnya.
“Kita kalau bisa di dalam satu pemerintahan ada oposisi, kita tetap koreksi, koreksi yang bagaimana. Tapi kami punya keyakinan masyarakat Banjarbaru tetap pada lanjut tidak berakhir pada dismissal besok,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie

-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dana Hibah 1 Miliar Dikorupsi, Ketua dan Bendahara Majelis Taklim Diadili
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang lalu
Komisi III Panggil Dishub Banjarbaru, Buntut APG Organda Belum Operasi
-
Bappedalitbang Banjar3 hari yang lalu
Wabup Banjar Buka Rapat Evaluasi Kinerja Pembangunan Daerah Tahun 2024
-
ADV DPRD BATOLA3 hari yang lalu
Kawasan Transmigrasi Cahaya Baru Disiapkan Jadi Transpolitan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dishub Banjarbaru Diminta Cepat Urus Angkutan Pelajar Gratis
-
Pemprov Kalsel2 hari yang lalu
Pemprov Kalsel Siapkan Pasar Wadai Ramadan, Pengunjung Parkir Gratis