HEADLINE
Hitung Mundur Pembongkaran Bangunan Liar di LIK Liang Anggang, Bingung Pindah Kemana
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tak lebih dari 15 hari lagi penghuni 75 bangunan liar dan warung jablai di Jalan Trikora Simpang LIK Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, harus angkat kaki dan membongkar bangunannya.
Menyusul Surat Peringatan (SP) ke 3 dari Pemko Banjarbaru terhadap 75 bangunan liar dan warung jablai di wilayah tersebut. Diberi waktu selama 30 hari setelah SP 3 dilayangkan mereka harus membongkar bangunan sendiri.
Kebingunganpun dirasakan beberapa penghuni yang tidak tahu harus pindah kemana, pasalnya sebagian penghuni sudah bertahun-tahun tinggal di wilayah itu. Ada juga beberapa penghuni pindah ke tempat yang memiliki surat persyaratan lengkap yang tidak jauh dari bangunan lama mereka berdagang.
Aliran listrik dan aliran air sudah dilakukan pemutusan atas 75 bangunan liar dan warung jablai.
Baca juga : 25 Bangunan Liar dan Warung Jablai di Simpang LIK Sudah Jadi ‘Gelap Gulita’
Salah satu pemilik bangunan liar, Ardiansyah mengaku hanya bisa pasrah mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Kita siap aja, tidak ada daya juga, kami mengikuti pemerintah, tidak bakal juga menentang pemerintah, karena kita orang biasa,” ungkapnya, Jumat (16/12/2022) siang.
Terkait kemana dirinya ingin pindah, diakui Ardiansyah, dirinya masih mencari tempat sementera bangunannya dibongkar sendiri.
“Sementara mencari sewaan (rumah), bangunan yang ada ini dibongkar, mengikuti aturan pemerintah,” ujarnya.
Diungkapkannya aliran listrik dan aliran air di bangunannya sudah dimatikan oleh petugas sejak dua hari yang lalu.
Baca juga : Soal Bangunan Liar Warung Jablai, Sekda Banjarbaru Minta Segera Putus Aliran Listrik dan Air!
Senada dengan Ardiansyah, Suyadi mengaku masih bingung untuk membuka tempat usaha dimana lagi.
“Karena bukan tanah kita (pribadi) kita memaklumi saja, tapi ya setidaknya ada bantuan sedikit dari pemerintah untuk pembongkaran ini, ini belum ada sama sekali,” ujar pria pemilik bengkel sepeda motor ini.
Dibeberkannya, listrik dan air sudah dilakukan pemutusan. Namun, untuk listrik dirinya meminta untuk tidak diputus sementara karena dirinya tinggal di bangunan tersebut.
“Kalau air sudah diputus semua, listrik sampai tanggal 20 ini kata petugas PLN akan diputus semua,” bebernya.
Baca juga : PAD Kota Banjarbaru Lampaui Target, Perekonomian Jalan dan Kesadaran Masyarakat Tinggi!
Disamping dirinya takut jika pindah tempat tidak bisa bayar sewa tempat.
“Yang saya pikirkan kalau usahanya tidak ada lagi, bagaimana untuk bayar begitu,” tandasnya.
Dari pantauan Kanalkalimantan.com, sudah ada beberapa bangunan liar dan warung jablai yang dikosongkan dan dibongkar oleh penghuninya, untuk pemutusan aliran air dari yang terhimpun hampir semua bangunan sudah diputus. Sedangkan untuk aliran listrik sudah ada 25 bangunan yang tidak dialiri listrik lagi dan akan dilanjutkan pemutusan listrik pada Kamis (22/12/2022) depan.
Sebelumnya Pemko Banjarbaru melayangkan 75 surat SP 3 terhadap bangunan liar dan warung jablai pada Kamis (1/12/2022) lalu, pemilik banguban diberi tenggat 30 hari untuk membongkar bangunan dan Pemko Banjarbaru akan melakukan pemutusan aliran air dan listrik setelah 15 hari usai SP 3 dilayangkan.
Sebanyak 75 bangunan ini melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang bangunan yang tidak memenuhi ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan bangunan yang digunakan untuk tindak asusila dengan regulasi Perda Nomor 6 Tahun 2014.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Waspada! Puncak Hujan di Kalsel Diprediksi Desember-Januari
-
Dinas PUPRP Kab Banjar2 hari yang lalu
Kadis PUPRP Banjar Ikuti Ekspose Akhir Rencana Detail Tata Ruang
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Disdikbud HSU Gelar Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya 7 Program Guru Penggerak
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah Banjarbaru Sentuh Angka Rp188,8 Miliar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Tujuh PKBM di Banjarbaru Atasi Persoalan Anak Tidak Sekolah