Connect with us

Kota Banjarbaru

Warning Wali Kota Banjarbaru soal Pungutan di Sekolah

Diterbitkan

pada

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby. Foto: fahmi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby memberi peringatan keras atau warning kepada kepala sekolah di Kota Banjarbaru agar menghindari praktik pungutan.

Hal itu diungkapkan setelah melepas kontingen Banjarbaru untuk mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2026 di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru, Senin (18/5/2026) siang.

Lisa menyebut larangan praktik pungutan dasar hukum beserta ketentuan dan sanksi tertuang jelas dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

Baca juga: BKPRMI HSU Siapkan FASI 2026 di Lima Lokasi

“Pertama melarang pungutan kepada orangtua wali murid, kedua larangan terkait sumbangan kegiatan sekolah,” ujar di hadapan para kepala sekolah.

Pemimpin Kota Idaman itu meminta pimpinan sekolah di Kota Banjarbaru agar mentaati aturan yang berlaku, jika melanggar maka sanksi akan menanti.

“Saya minta kepala sekolah patut mengikuti aturan dan edaran yang disampaikan, jika ada yang melanggar pastinya akan mendapat sanksi,” jelas Lisa.

Di samping itu, Lisa berpesan agar kepala sekolah bisa menjaga peserta didik dengan baik dengan membangun karakter anak-anak yang berakhlak mulia.

Baca juga: Berisiko Ancam Keselamatan Pengendara, Pemkab Banjar Langsung Perbaiki Baliho di Kertakhanyar

Pemantauan dilakukan guna menumbuhkan prestasi di kalangan anak muda Banjarbaru.

Dia turut berpesan kepada pelajar Kota Banjarbaru agar senantiasa menunjukkan kemampuan dan keahlian mereka di bidang-bidang yang diminati.

“Jadilah anak yang berprestasi, rukun sesame teman, tidak ada anak-anak pelajar di Kota Banjarbaru yang melakukan perbuatan-perbuatan tercela,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/fahmi)

Reporter: fahmi
Editor: bie


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca