Connect with us

Kota Banjarmasin

Gubernur Sodorkan Perda Revolusi Hijau ke Dewan, Apa Tanggapannya?

Diterbitkan

pada

Pemprov mengusulkan Perda Revolusi Hijau untuk pulihkan kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan di Kalsel. Foto: Robby

Salah satu bagian dari Program Revolusi Hijau ialah penanaman pohon di sepanjang ruas Jalan Trans-Kalimantan sepanjang kurang lebih 100 kilometer, meliputi ruas Km 5,5 Kota Banjarmasin hingga Pengaron, Kabupaten Banjar, dan ruas Lianganggang, Kota Banjarbaru, hingga Sebuhur, Kabupaten Tanah Laut.

Adapun pohon yang ditanam ialah jenis trembesi, tebubuya, dadap merah, pucuk merah, melati jakarta, dan lainnya. Penanaman pohon dengan ukuran besar ini menyedot anggaran Rp21 miliar lebih. Penanaman juga dilakukan di kawasan perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.

Di samping itu, Program Revolusi Hijau juga memprioritaskan pada kegiatan rehabilitasi DAS yang dicanangkan mulai 2017 hingga 2026 mendatang. Rehabilitasi DAS menargetkan penanaman hingga 35.000 hektare per tahun.

Dengan target penanaman oleh empat perusahaan HTI di Kalsel seluas 11.000 hektare per tahun, perusahaan pemegang IPPKH seluas 4.000 hektare, perhutanan sosial 4.000 hektare, dan sisanya dari berbagai instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat. Sedikitnya diperlukan 20 juta bibit pohon pertahun guna mensukseskan program ini.

Lebih jauh dikatakan Hanif, besaran dana Program Revolusi Hijau ini mencapai Rp 81 miliar per tahun yang berasal dari dana pemerintah, lembaga donor, dan program dana jaminan revolusi hijau dari perusahaan IPPKH. Bahkan, melalui kewajiban IPPKH, perusahaan yang mencapai luas 64.000 hektare, maka dana revolusi hijau ini berjumlah Rp 1,8 triliun.(robby/net)


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->