Connect with us

Kota Banjarmasin

Gubernur Sodorkan Perda Revolusi Hijau ke Dewan, Apa Tanggapannya?

Diterbitkan

pada

Pemprov mengusulkan Perda Revolusi Hijau untuk pulihkan kerusakan lingkungan di sejumlah kawasan di Kalsel. Foto: Robby

BANJARMASIN, Banyaknya kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara menjadi kerasahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut, dia berinisiatif mengusulkan Perda terkait Revolusi Hijau kepada DPRD  Provinsi Kalsel, Kamis (2/11)

Dalam sidang paripurna dewan, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengungkapkan bahwa Perda tersebut merupakan wewenang daerah untuk mengatur daerahnya sendiri bagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Selain itu, Perda Revolusi Hijau dibentuk berdasarkan rasa keprihatinan terhadap lingkungan alam Kalsel yang semakin mengalami penurunan kualitas sehingga sangat berpengaruh pada ekosistem.

“Kita akan manfaatkan lahan kritis tersebut untuk penghijaun dengan melakukan penanaman, ” ungkapnya.

Ia menilai selama ini lingkungan masih kurang perhatian dari pemangku kepentingan, sehingga masih banyak lahan yang kritis. “Melalui Raperda ini adalah bentuk kepedulian,”  ujarnya.

Di sisi lain, dewan pun menyambut baik rencana Perda tersebut. Rencananya, Senin (6/11) akan diadakan pandangan umum setiap fraksi partai politik yang ada kursi dewan  terhadap Raperda yang diusulkan oleh gubernur.

Revolusi Hijau yang digalakkan Pemprov diharapkan mampu merehabilitasi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Revolusi hijau ditandai dengan penghijauan di sepanjang ruas Jalan Trans-Kalimantan serta rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) mencapai 35.000 hektare per tahun.

Revolusi hijau merupakan program pembangunan bidang lingkungan yang menjadi visi dan misi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Program dengan jargon ‘menanam, menanam, dan menanam’ ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi, peningkatan kepedulian, kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam menanam.

Program ini juga bertujuan meningkatkan indeks kualitas lingkungan Kalsel yang kini berada pada urutan 26 dari 33 provinsi di Tanah Air.

“Program revolusi hijau yang mulai kita galakkan sejak dua tahun terakhir ini diharapkan mampu mengatasi kerusakan lingkungan di Kalsel,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu.


Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->