HEADLINE
Giliran Buruh Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel kepung gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (22/10/2020) pagi.
Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Kamboja, melakukan orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.
Dalam tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, massa juga menuntut untuk dipertemukan dengan perwakilan Kalsel di DPR RI.
“Kami harus dipertemukan dengan anggota DPR RI, termasuk utusan kita yaitu DPD,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Bahkan massa mengancam, jika DPRD Provinsi Kalsel tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi susulan pada 4 November 2020 mendatang.
Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berjalan. Gedung DPRD Provinsi Kalsel sendiri, dijaga sekitar 1.000 aparat gabungan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu205 PNS Pemko Banjarbaru akan Masuki Masa Pensiun
-
HEADLINE2 hari yang laluCatatan Banjir Kalsel 2025 : 94 Ribu Rumah Terendam, 450 Rumah Rusak
-
Kalimantan Timur1 hari yang lalu9 Tahun di Penjara, Rita Widyasari Pulang Kampung Disambut Warga
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPenataan Lanskap Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Dipercepat
-
Olahraga3 hari yang laluProgram Pembinaan dan Pemberian Insentif Berkelanjutan Atlet dan Pelatih
-
Kota Banjarbaru16 jam yang laluWisuda Santri BKPAKSI Banjarbaru 2026, Ini Kata Wali Kota Lisa Halaby

