HEADLINE
Giliran Buruh Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel kepung gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (22/10/2020) pagi.
Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Kamboja, melakukan orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.
Dalam tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, massa juga menuntut untuk dipertemukan dengan perwakilan Kalsel di DPR RI.
“Kami harus dipertemukan dengan anggota DPR RI, termasuk utusan kita yaitu DPD,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Bahkan massa mengancam, jika DPRD Provinsi Kalsel tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi susulan pada 4 November 2020 mendatang.
Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berjalan. Gedung DPRD Provinsi Kalsel sendiri, dijaga sekitar 1.000 aparat gabungan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
HEADLINE2 hari yang laluMaksimalkan OMC Tangani Karhutla, Wapres Gibran Minta Maaf Udara Kalimantan Buruk
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu102 Rumah Tak Layak Huni Terima Program Barakat Gawe Banjarbaru
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluHumanitrip 2026 PLN Hadirkan Senyum 55 Anak Yatim dan Dhuafa
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluMTQ XIX Tingkat Kabupaten Balangan Digelar di Kecamatan Juai
-
HEADLINE19 jam yang laluKarhutla Kalteng Meluas, Satgas Darat Jadi Tumpuan Penanganan
-
Kalimantan Selatan19 jam yang laluWagub Hasnur Tinjau Karhutla Turun Ikut Lakukan Pemadaman


