HEADLINE
Giliran Buruh Kepung DPRD Kalsel, Tuntut Pencabutan UU Ciptaker
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel kepung gedung DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (22/10/2020) pagi.
Pantauan di lokasi, massa yang sebelumnya bergerak dari Lapangan Kamboja, melakukan orasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan.
Dalam tuntutannya, selain menolak UU Cipta Kerja, massa juga menuntut untuk dipertemukan dengan perwakilan Kalsel di DPR RI.
“Kami harus dipertemukan dengan anggota DPR RI, termasuk utusan kita yaitu DPD,” kata salah satu orator dalam orasinya.

Bahkan massa mengancam, jika DPRD Provinsi Kalsel tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi susulan pada 4 November 2020 mendatang.
Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berjalan. Gedung DPRD Provinsi Kalsel sendiri, dijaga sekitar 1.000 aparat gabungan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Bie
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluPUPR Kalsel Terus Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah Tapin – Banjar
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluIni Pemenang Desain Logo dan Tema Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalsel
-
HEADLINE12 jam yang laluRespon Keluhan Warga, Ketua DPRD Banjarbaru Panggil PLN Soal Pemadaman Bergilir
-
DPRD Kota Palangka Raya2 hari yang laluAnggota DPRD Palangka Raya Soroti Antrean Panjang di SPBU
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara17 jam yang laluSTQ 2026 Kabupaten HSU Berakhir, Aulia Helmi Raih Hadiah Umrah
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Gelar Rakor Antispasi Dampak Pemadaman Listrik Bergiliran


