Connect with us

Advertorial

Gambut Hanyar Babungas Prioritas Penanganan Sampah

Diterbitkan

pada

Riza Rusadi, Kabid Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah, DLH Banjar Foto : rendy

MARTAPURA, Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banjar membidik penanganan sampah di wilayah Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar dengan menempatkan TPS-TPS baru untuk menghindari titik pembuangan sampah liar.

Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar yang merupakan salah satu penyumbang terbesar sambah di Kabupaten Banjar. Melihat kondisi itu, DLH Kabupaten Banjar terus berupaya melalui kerja sama dengan pihak pengusaha dan bersinegi dengan unsur lain menciptakan gerakan Gambut Hanyar Babungas.

Menurut Riza Rusadi, Kabid Pengelolaan Sampah Taman dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar mengatakan, saat ini pihaknya gencar untuk melakukan sosialisasi, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pengelolaan sampah, terutama di daerah Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar.

“Oleh karena itu perlu adakan sosialisasi yang maksimal, juga menempatkan TPS-TPS baru untuk menghindari titik pembuangan sampah liar,” kata Riza.

Kesadaran masyarakat yang kurang atas membuang sampah sembarangan padahal ada Perda yang mengatur itu juga belum sepenuhnya terlaksana. Tujuan dilakukan sosialisasi tersebut adalah untuk memperkuat Perda itu.

“Padahal dalam tiga bulan belakangan selama 1×24 jam di daerah Kertak Hanyar itu sendiri sudah diturunkan 12 truk, namun sampahnya masih ada, untuk itu sekarang kita fokuskan lagi gerakan Gambut Hanyar Babungas,” tambah Riza.

Foto : rendy

Wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar memang menjadi momok untuk kebersihan sampah, ia berharap dengan gerakan Gambut Hanyar Babungas, sosialisasi ke masyarakat bisa tersampaikan langsung, akan kesadaraan masyarakat terhadap sampah.

Sehingga sampah yang ada di daerah Gambut maupun Kertak Hanyar bisa berkurang hingga 75 %. Walaupun saat ini masih terkendala sarana dan prasarana TPS itu  sendiri.

“Sampai saat ini kita masih belum bisa mencari lahan TPS resmi tersebut, itu yang menjadi kendala, ada lahan desa namun jauh di dalam desa, tentunya juga menyulitkan,” pungkasnya. (rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->