Connect with us

Pertanian

Gagal Panen Diganti Rp 6 Juta Per Hektare, Tapi Petani Malah Kurang Minat

Diterbitkan

pada

Minat petani pada asuransi usaha tanam padi masih rendah. Foto: Rudiyanto

“Kalau dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel bersama pihak Jasindo tak kurang-kurangnya melaksanakan sosialisasi di tingkat kabupaten. Kemungkinannya informasi AUTP  tersendat atau terhenti di tingkat kecamatan dan petugas lapang,” kata Masliyana, belum lama tadi.

Menurutnya, dari 13 kabupaten/kota di Kalsel, Kabupaten Tabalong, Banjar, dan Barito Kuala menjadi yang tertinggi realisasi target AUTPnya. Di Kabupaten Tabalong misalnya, dari target 775 hektare di masa tanam Apsep 2016, tercapai 451 hektare.

Realisasi nol persen dari target yang dipatok, adalah Kabupaten Tanah Laut yang menarget 3.817 hektare, Kotabaru dengan target 445 hektare, Tanah Bumbu target 689 hektare, dan Banjarbaru yang hanya menarget 91 hektare.

Kepada para petani Masliyana mengimbau untuk dapat bergabung di AUTP. Karena menurutnya banyak keuntungan yang didapat petani. Diantaranya ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare sawah gagal panen.

Dipaparkannya, untuk dapat bergabung dalam asuransi usaha tani sangat mudah. Yakni, petani lebih dulu harus tergabung sebagai anggota kelompok tani. Para petani cukup menghubungi petugas penyuluh lapangan di desa tempat tinggalnya dengan membawa serta kartu identitas diri.

“Lapor ke petugas lapang dengan membawa minimal KTP dan membayar premi asuransi sebesar Rp36.000 untuk satu kali masa tanam,” katanya. (rudiyanto)



Laman: 1 2

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca