Connect with us

PILKADA BANJAR

Dua Tim Paslon Pilbup Banjar Tolak Tanda Tangan Hasil Pleno KPU

Diterbitkan

pada

Rapat pleno KPU Banjar yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Dafam Banjarbaru sejak Rabu hingga Kamis (17/12/2020) dini hari. Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara KPU Kabupaten Banjar ditutup tanpa tandatangan dua tim pemenangan pasangan calon (Paslon).

Dua saksi tim paslon yang tidak mau menandatangani adalah dari Paslon nomor urut 02 Andin Sofyanoor-KH Syarif Bustomi (Guru Oton) dan Paslon nomor urut 03 H Rusli-KH Fadhlan Asy’ari (Guru Fadlan).

Rapat pleno KPU Banjar itu yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Dafam Banjarbaru sejak Rabu hingga Kamis (17/12/2020) dini hari.

Kedua saksi Paslon 02 dan 03 menolak tanda tangan hasil pleno penghitungan suara KPU Kabupaten Banjar karena menduga ada kecurangan dan siap ajukan sengketa ke MK.

 

Menurut Manhuri, tim pemenangan dari Paslon nomor urut 02, ada dugaan kecurangan yang terjadi, bahkan menurutnya pleno yang digelar KPU Banjar cacat secara formil dan materil.

Indikasi pelanggaran ia paparkan terjadi seperti jumlah pemilih melebihi DPT, dan itu terpantau di beberapa desa di Kecamatan Sambung Makmur. Terkait banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi, maka pihaknya menyiapkan gugatan dan menjadi pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dugaan kecurangan ini terpantau di 5 desa di kecamatan itu, misalnya di Desa Batang Banyu, Desa Madurejo, Batu Gunung, Baliangin dan lainnya. Kami dari Paslon 02 akan mengajukan gugatan sengketa ke MK,”  ujar mantan komisioner KPU Banjar ini.

Masih dari tim Paslon nomor urut 02, Supiansyah Darham mengatakan, banyak sekali dugaan pelanggaran dan kejanggalan yang oleh pihaknya temukan. Bahkan ada dugaan perubahan dan perbaikan hasil pleno di kecamatan.

“Banyaknya temuan-temuan di kecamatan-kecamatan yang diperbaiki, kami tidak terima itu. Indikasi kecurangan dan kejanggalan, termasuk penggunaan KTP biasa untuk yang seharusnya tidak boleh diduga juga terjadi, karena itu kami menolak untuk tanda tangan hasil pleno KPU Banjar,” kata Supiansyah Darham.

Rapat pleno KPU Banjar yang berlangsung di ballroom Hotel Grand Dafam Banjarbaru sejak Rabu hingga Kamis (17/12/2020) dini hari. Foto: ist

 

Sementara itu, terkait rapat pleno yang dilakukan KPU Banjar, juga diutarakan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 03, Chairil Anwar. Saksi yang pihaknya hadirkan di rapat pleno penghitungan suara menolak tanda tangan hasil penetapan rekapitulasi akhir oleh KPU Banjar.

Menurutnya, tim pemenangan paslon H Rusli-Guru Fadhlan menolak hasil penghitungan akhir suara tersebut, karena banyak sekali indikasi kecurangan yang terjadi, bahkan terstruktur, sistematis dan masif.

“Kami menduga banyak sekali dugaan pelanggaran, bahkan terjadinya sangat terstruktur, sistematis dan masif,” kata Chairil Anwar.

Hasil investigasi di lapangan, menurut Chairil, ada dugaan pelanggaran yang melibatkan unsur penyelenggara pemilu. Juga ada di sebuah desa yang pemilihnya 100 persen, padahal saat pemungutan suara lagi hujan dan rumah penduduk terpencar dan jauh dari TPS.

“Ada juga jumlah suara untuk Pilgub Kalsel lebih banyak dibanding Pilbup Banjar, dan yang paling parah adalah jumlah pemilih melebih DPT dan bahkan cadangan surat suara 2,5 persen. Semua itu diluar akal sehat dan dugaan kecurangan luar biasa,” beber Chairil Anwar.

Sebelumnya pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 01:45 Wita, Ketua KPU Banjar Muhaimin mengumumkan hasil rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Kalsel dan Pilbup Banjar tahun 2020.

Hasilnya, untuk Pilbup Banjar paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar  nomor urut 01 H Saidi Mansyur-Habib Idrus Al Habsyie dinyatakan unggul dengan perolehan dukungan sebanyak 141.619 suara sah.

Sedangkan paslon nomor urut 3 H Rusli-KH Fadhlan Asy’ari (Guru Fadlan) memperoleh sebanyak 112.004 suara sah. Sedangkan di posisi akhir, paslon nomor urut 2 Andin Sofyanoor-KH Syarif Bustomi (Guru Oton) dengan perolehan 37.517 suara sah.

Sementara itu, untuk hasil suara akhir Pilgub Kalsel, pasangan nomor urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMU) mencatatkan perolehan dukungan sebanyak 171.874 suara sah.

Sedangkan calon gubernur Denny Indrayana yang berpasangan dengan  Difriadi Darjat meraih 103.512 suara sah.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati Banjar berlangsung sangat alot. Pasalnya rapat pleno untuk Pilbup Banjar sudah dimulai sejak Senin (14/12/2020), sempat mendapat penolakan dari salah satu saksi pasangan calon. (kanalkalimantan.com/tim)


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->