Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPPKB Gelar Evaluasi Hasil Audit Kasus Stunting, Ini Kata Pj Bupati HSU 

Diterbitkan

pada

Pj Bupati HSU Zakly Aswan membuka kegiatan evaluasi hasil tindak lanjut pasca diseminasi audit kasus stunting ke-1 dan diseminasi hasil kajian dan rencana tidak lanjut audit kasus stunting ke-2, di gedung Agung, Selasa (28/11/2023). Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Aswan menilai perlunya menarik benang merah yang menjadi latar belakang kasus stunting agar ditangani lebih serius.

Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan evaluasi hasil tindak lanjut pasca diseminasi audit kasus stunting ke-1 dan diseminasi hasil jajian dan rencana tindak lanjut audit kasus stunting ke-2 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten HSU di gedung Agung, Selasa (28/11/2023) siang.

“Saya lihat kalau banyak di sini penelitian hampir 70 persen kasus stunting berawal karena anemia ibu-ibunya, itu perlu diatasi,” kata Zakly.

Baca juga: Jalan Sistem Satu Arah di Banjarmasin Masih Dilanggar, Kawasan Siring Menara Pandang Paling Sering

Oleh karenanya melalui kegiatan ini, Pj Bupati menyambut baik dan mengapresiasi evaluasi yang dilakukan DPPKB HSU, sebagai salah satu langkah strategis untuk mencegah dan meminimalisir faktor risiko stunting bagi anak di bawah dua tahun, sekaligus sebagai upaya penurunan stunting di Kabupaten HSU.

Zakly menekankan akan pentingnya meletakkan dasar-dasar kesehatan, intelektual, serta gizi yang baik bagi balita dan anak sejak dini.

Ditambah dukungan dan kerjasama dari semua pihak agar angka stunting di Kabupaten HSU dapat terus diturunkan.

Baca juga: Kampanye Dimulai, Politik Uang di Medsos Bermodus Give Away

“Maka sudah selayaknya bagi kita melakukan tindakan pencegahan resiko stunting, sekaligus penurunan stunting di daerah kita, salah satunya adalah kita harus memperhatikan dan peduli terhadap pemulihan gizi yang baik dan seimbang, baik bagi ibu hamil ataupun bagi anak di bawah usia 2 tahun,” imbuhnya.

Kepala DPPKB HSU, Hj Anisah Rasyidah mengatakan sebagai mana Perpres Nomor 72 tahun 2021, kegiatan ini menjadi salah satu strategi dalam menekan kasus stanting, serta peningkatan komitmen dari pemerintah pusat provinsi kabupaten kota hingga pemerintah desa.

Dikatakannya, audit kasus stunting ini menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi.

Baca juga: Kebakaran di A Yani Km 7 Kertak Hanyar, Setelah Api di A Yani Km 8,600 Padam

“Dengan audit diharapkan dapat menjadi pembelajaran di tiap level administrasi untuk penguatan dan kompetensi program serta memastikan intervensi spesifik dan intervensi yang sampai pada sasaran,” jelas Anisah.

Dia menambahkan, adapun hasil-hasil diseminasi audit kasus stunting ke-1 sebelumnya telah ditindak lanjuti mulai dari kasus ibu hamil dan balita, ibu pasca bersalin hingga calon pengantin.

Baca juga: Fase Bulan Purnama, Masyarakat Pesisir Kalsel Diminta Waspada Banjir Rob

Sekadar informasi, Diseminasi sendiri dapat diartikan sebagai proses penyebaran informasi atau pengetahuan kepada khalayak luas. Dalam konteks ilmiah, diseminasi adalah proses yang bertujuan untuk menyebarkan hasil penelitian, temuan, atau inovasi ke dalam masyarakat umum, baik melalui publikasi, presentasi, maupun aktivitas lainnya. (Kanalkalimantan.com/dew) 

Reporter : dew
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->