Connect with us

Kota Banjarbaru

Ditagih Solusi, Pemko Banjarbaru Sepakat Undur Eksekusi Penutupan Peternakan Babi

Diterbitkan

pada

Peternakan babi di Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, saat dikunjungi anggota DPRD Banjarbaru. foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polemik aktivitas peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landansan Ulin, kembali begulir di meja legislatif. DPRD Kota Banjarbaru kali ini menggelar rapat bertajuk dengar pendapat dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru yang dihadiri oleh dinas-dinas terkait, Senin (24/2/2020) pagi.

Jika sebelumnya, hanya Komisi III DPRD Banjarbaru yang menjembatani polemik antara pihak peternak dan Pemko Banjarbaru. Dalam rapat kali ini, justru para pemegang kursi tertinggi  juga turut berhadir, seperti Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah serta Wakil Ketua Napsiani Samandi yang memimpin rapat.

Diakui Napsiani bahwa tidak ada keputusan apapun dalam rapat kali ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya ingin bersama-sama dengan Pemko Banjarbaru mencari solusi atas persoalan peternakan babi yang rencananya akan ditutup akhir Februari ini.

Selama solusi tersebut belum ditemukan, DPRD Banjarbaru meminta Pemko untuk memundurkan waktu ekseskusi penutupan peternakan. Merunut dari jalannya rapat yang tidak berselang lama ini, Pemko Banjarbaru menyetujui permintaan tersebut.

“Kita meminta Pemko Banjarbaru memberikan toleransi terkait penutupan peternakan babi. Mereka sepakat bahwa peternak diberi waktu hingga tanggal 25 April 2020 untuk menyiapkan relokasi atau tempat pindah,” kata politisi PPP tersebut.

Meskipun permintaan perpanjang tempo waktu telah disetujui, DPRD Banjarbaru tetap meminta Pemko untuk menyiapkan solusi atau langkah kongkrit terkait peternakan babi. Apalagi, para peternak telah menyatakan siap untuk pindah dari lokasi yang saat ini dikeluhkan warga.

Pun, jika Pemko masih bersikeras untuk melarang adanya peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, DPRD juga akan tetap menagih solusi atas nasib para peternak. Sehingga dengan adanya kebijakan tersebut, tidak merugikan pihak peternak.

“Contohnya, para peternak menyedikan lahan baru untuk lokasi peternakan. Nah, Pemko harus berkomitmen bahwa lahan yang baru itu tidak menjadi polemik di kemudian hari. Kalau kita inginnya penanganannya secara menyeluruh, karena peternak ini tidak hanya satu kelompok ini saja, tapi banyak yang lain juga,” pungkas Napsiani.

Dalam rapat kali ini pihak Pemko dihadiri beberapa dinas, baik dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas PUPR, Satpol PP Banjarbaru dan pihak kecamatan.

Kabid Peternakan DKP3 Kota Banjarbaru Yohana mengakui, memang ada aturan yang bisa mengatur soal ini. Meski begitu, ia sendiri tidak bisa menjamin lokasi baru yang akan digunakan para peternak akan aman untuk beberapa tahun kedepan. Alasannya, perkembangan kota Banjarbaru yang dinamis.

“Oleh karena itu, kita akan mencoba memformulasikan terkait regulasi pertenakan babi,” jelasnya.

Dalam hal legalitas, Yohana membeberkan bahwa status para peternak ini adalah ilegal, lantaran belum ada dasar yang mengaturnya. Saat ini aturan yang dapat dikaitkan dengan peternakan babi, hanya Perda RT/RW dan ketertiban umum. Yohana berencana akan membahas dan mengkaji lebih dalam terkait aturan yang mengatur peternakan babi.

“Entah aturannya berupa Perwali atau bagaimana. Intinya, mengatur peternakan di Banjarbaru, tidak hanya spesifik ke ternak babi, tapi semua peternakan. Karena tidak boleh ada aturan yang sifatnya diskriminatif. Kita menggarisbawahi bahwa regulasi yang ditargetkan adalah win-win solution. Jadi, peternak bisa berusaha dengan tenang,” tuturnya. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->