Connect with us

FESTIVALAND

DBK Wadah Pilot Drone di Kalsel, Agar Tahu Aturan Terbang

Diterbitkan

pada

Drone pesawat nirawak. Foto : Mario

Menerbangkan drone, merupakan hal yang sungguh menyenangkan. Melihat segala hal yang biasa dilihat tetapi dengan perspektif berbeda bisa membangkitkan pengalaman berbeda. Namun, walaupun langit begitu luas, bukan berarti boleh terbang ke mana saja seperti keinginan sendiri.

Berlatar belakang itu, Didi Junaidi, Ketua Drone Banua Kalimantan (DBK) menceritakan bagaimana awalnya komunitas drone di Kalsel sudah pernah ada pada tahun 2016. Namun semuanya ‘hancur’ akibat egoisme dalam gengsi kualitas -harga mahal- drone. Di 2017, tepatnya 13 Oktober, Didi dan kawan-kawan kembali membentuk komunitas yang mau menerima anggota dengan semua pengguna jenis drone.

Inisiatif pun berlanjut dengan Didi yang mengontak Ketua FASI, Agung Sasongko. “Beliau yang kasih informasi ke kita bahwa peraturan menerbangkan drone harus mengikuti peraturan pilot. Makanya ada sertifikasi di situ,” cerita Didi.

Rencananya, tahun 2019, komunitas DBK  akan menyelenggarakan sertifikasi pilot drone lingkup Kalsel. Sejauh ini pilot drone di Kalsel hanya mempunyai sertifikat dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Untuk dapat ‘SIM terbang’ alias sertifikat itu tentu perlu tes. Tes menerbangkan drone hingga kelancaran berbahasa Inggris.

Pilot drone kini resmi berada di bawah naungan FASI (Fedesari Aero Sport Indonesia), DBK mencoba menggelar tes dengan langsung mendatangkan FASI.

“Kalau FASI (tes sertifikasi) pasti tiga hari. Pertama penguasaan teknik bermain drone, kemudian peraturan, yang ketiga tes ujian,” ujar Didi.

Perlu diketahui, sebenarnya siapa saja baik dari FASI, APDI bahkan termasuk komunitas DBK bisa membuat sertifikasi dengan catatan sertifikasi itu adalah sertifikasi non komersial. “Karena di dalam Undang-Undang tidak ada menyatakan harus ikut ke salah satu lembaga.

“Yang terpenting saat menerbitkan sertifikasi pilot drone itu jangan keluar dari aturan bahwa si pilot drone berhak mendapatkan sertifikat komersial,” jelas Didi.

Sertifikasi non komersial sendiri adalah sertifikasi untuk para pilot drone yang menggunakan drone untuk kegiatan rekreasi, event, dan kegiatan lainnya yang tentu tidak menghasilkan rupiah sepeser pun bagi pengguna drone.

Sedangakan sertifikasi komersial adalah untuk penggunaan drone yang bekerja di perusahaan film. Ketatnya tahap sertifikasi ini juga dikarenakan drone yang digunakan biasanya berkisar 170 sampai 180 juta. Untuk penggunaan drone pun dibutuhkan hingga dua orang. Satu orang sebagai pilot dan satu nya lagi co-pilot yang memberi arahan.

Komunitas DBK terbuka untuk siapa saja yang ingin bergabung baik pengguna drone jenis apapun dan bahkan jika tidak memiliki drone sekalipun. “Yang penting bisa bergaul, tidak penyinggungan, bisa diatur, dan pandai  berkomunikasi. Punya drone seharga 300 ribu hingga 180 juta pun kami terbuka lebar, bahkan belum punya pun, kami siap,” ucap Didi santai kepada Kanal Kalimantan dijumpai di salah satu both FESTIVALAND 2018 di lapangan Murjani Banjarbaru. (mario/rendy)

Reporter : Mario/Rendy
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->