kriminal banjarbaru
Curi Barang di Kantor Sendiri, EI Ternyata Sudah 10 Tahun jadi Honorer Dispersip Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kabar ditangkapnya oknum honorer berinsial EI (36) atas aksi pencurian di kantor sendiri, di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dispersip) Kota Banjarbaru, mengejutkan banyak pihak.
Bagaimana tidak, EI sendiri telah menjadi pegawai kantor di Dispersip Banjarbaru berstatus honorer selama 10 tahun. Informasi ini dibeberkan secara langsung oleh Kepala Dispersip Banjarbaru, Mahrufin, pada Kamis (11/6/2020) sore.
Dirinya mengaku seluruh pegawai di Dispersip Banjarbaru tidak menyangka atas tindak kejahatan yang dilakukan EI. Mengingat, tersangka sendiri dikenal sopan dan ramah selama menjalani perkejaannya.
“Sudah 10 tahun dia menjadi honorer di sini -Dispersip-, bisa dikatakan paling senior di antara honorer yang lain. Bahkan, sebelum saya menjabat kepala dinas, dia sudah berada di sini. Kasus ini sangat mengejutkan dan membuat kami sedih,” katanya kepada Kanalkalimantan.
Diceritakan Mahrufin, bahwa EI bekerja di bagian pelayanan Dispersip Banjarbaru. Tugasnya lebih banyak di lapangan, ketimbang di kantor. “Dia salah satu pegawai kita yang melaksanakan program perpustakaan keliling. Biasanya ke sekolah-sekolah,” ceritanya.
Seperti yang sudah diberitakan, EI melakukan aksi pencurian pada Mei lalu, tepatnya Selasa (19/5/2020) saat malam hari. Dalam hal ini, EI mengangkut sejumlah barang berharga di kantor Dipersip Banjarbaru, seperti AC, genset hingga sound system. Adapun dalam kasus ini, Dispersip Banjarbaru mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta.
Ihwal terjadinya aksi pencurian pada malam itu, Kepala Dispersip Banjarbaru menceritakan fakta mengejutkan. Sebenarnya di hari-hari menjelang Idul Fitri itu, dirinya menugaskan EI untuk menjaga keamanan kantor Dispersip Banjarbaru.
Sebab, pegawai kantor lain telah banyak dirumahkan, sehingga tak ada yang menjaga keamanan kantor Dispersip Banjarbaru. Dengan adanya tugas lembur itu, EI juga diberikan upah lembur. “Rumah dia dekat, jadi saya tugaskan saja menjaga kantor. Eh, dia malah mencuri. Jujur ini kami sangat kaget,” kata Mahrufin.
Kendati demikian, Dispersip Banjarbaru menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus EI ke pihak penyidik Polres Banjarbaru. Mahrufin juga menegaskan atas tindak kejatahan itu, pihaknya juga memecat EI sebagai honorer di Dispersip Banjarbaru.
“Sanksi tegas dari kami adalah pemecetan. Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke penyidik Polres Banjarbaru. Kita tidak akan mengintervensi ataupun campur tangan dalam kasus ini,” pungkasnya.
EI diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru, usai pelaku penadah barang curian tersebur yakni Ari (30) lebih dulu diamankan. Pengembangan kasus menemukan fakta bahwa EI pelaku utama pencurian di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru.
“Dari pengakuannya, ia mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil dinas yang dipinjamkan oleh kantor,” ucap Kasubbaghumas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor.
Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada EI, dan mengamankan lagi dua pelaku penadah lainnya yakni R (29) warga Banjarbaru dan AM (40) warga Banjarbaru.
“Atas perbuatannya, Erlan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan tiga penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” singkat Iptu Tajudin. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : chell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
OBITUARI7 jam yang lalu
Selamat Jalan Didi Gunawan
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
HEADLINE22 jam yang lalu
Mayat Dalam Tong Air Kaki di Atas, RFS Diduga Alami Kecelakaan di WC
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran