Connect with us

kriminal banjarbaru

Curi Barang di Kantor Sendiri, EI Ternyata Sudah 10 Tahun jadi Honorer Dispersip Banjarbaru

Diterbitkan

pada

EL (36) honorer di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dispersip) Kota Banjarbaru yang diamankan polisi. Foto : polres

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kabar ditangkapnya oknum honorer berinsial EI (36) atas aksi pencurian di kantor sendiri, di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Dispersip) Kota Banjarbaru, mengejutkan banyak pihak.

Bagaimana tidak, EI sendiri telah menjadi pegawai kantor di Dispersip Banjarbaru berstatus honorer selama 10 tahun. Informasi ini dibeberkan secara langsung oleh Kepala Dispersip Banjarbaru, Mahrufin, pada Kamis (11/6/2020) sore.

Dirinya mengaku seluruh pegawai di Dispersip Banjarbaru tidak menyangka atas tindak kejahatan yang dilakukan EI. Mengingat, tersangka sendiri dikenal sopan dan ramah selama menjalani perkejaannya.

“Sudah 10 tahun dia menjadi honorer di sini -Dispersip-, bisa dikatakan paling senior di antara honorer yang lain. Bahkan, sebelum saya menjabat kepala dinas, dia sudah berada di sini. Kasus ini sangat mengejutkan dan membuat kami sedih,” katanya kepada Kanalkalimantan.

Diceritakan Mahrufin, bahwa EI bekerja di bagian pelayanan Dispersip Banjarbaru. Tugasnya lebih banyak di lapangan, ketimbang di kantor. “Dia salah satu pegawai kita yang melaksanakan program perpustakaan keliling. Biasanya ke sekolah-sekolah,” ceritanya.

Seperti yang sudah diberitakan, EI melakukan aksi pencurian pada Mei lalu, tepatnya Selasa (19/5/2020) saat malam hari. Dalam hal ini, EI mengangkut sejumlah barang berharga di kantor Dipersip Banjarbaru, seperti AC, genset hingga sound system. Adapun dalam kasus ini, Dispersip Banjarbaru mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 70 juta.

Ihwal terjadinya aksi pencurian pada malam itu, Kepala Dispersip Banjarbaru menceritakan fakta mengejutkan. Sebenarnya di hari-hari menjelang Idul Fitri itu, dirinya menugaskan EI untuk menjaga keamanan kantor Dispersip Banjarbaru.

Sebab, pegawai kantor lain telah banyak dirumahkan, sehingga tak ada yang menjaga keamanan kantor Dispersip Banjarbaru. Dengan adanya tugas lembur itu, EI juga diberikan upah lembur. “Rumah dia dekat, jadi saya tugaskan saja menjaga kantor. Eh, dia malah mencuri. Jujur ini kami sangat kaget,” kata Mahrufin.

Kendati demikian, Dispersip Banjarbaru menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus EI ke pihak penyidik Polres Banjarbaru. Mahrufin juga menegaskan atas tindak kejatahan itu, pihaknya juga memecat EI sebagai honorer di Dispersip Banjarbaru.

“Sanksi tegas dari kami adalah pemecetan. Untuk proses hukumnya, kita serahkan ke penyidik Polres Banjarbaru. Kita tidak akan mengintervensi ataupun campur tangan dalam kasus ini,” pungkasnya.

 

EI, honorer yang diduga jadi otak pencurian. foto: humas polres banjarbaru

EI diamankan Satreskrim Polres Banjarbaru, usai pelaku penadah barang curian tersebur yakni Ari (30) lebih dulu diamankan. Pengembangan kasus menemukan fakta bahwa EI pelaku utama pencurian di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru.

“Dari pengakuannya, ia mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil dinas yang dipinjamkan oleh kantor,” ucap Kasubbaghumas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor.

Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada EI, dan mengamankan lagi dua pelaku penadah lainnya yakni R (29) warga Banjarbaru dan AM (40) warga Banjarbaru.

“Atas perbuatannya, Erlan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan tiga penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” singkat Iptu Tajudin. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->