Connect with us

Advertorial

BPJS Kesehatan Pastikan Jamaah Haji Terlindungi JKN-KIS

Diterbitkan

pada

Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke embarkasi haji Banjarmasin untuk mengecek kesiapan keberangkatan jamaah haji asal Kalsel. Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin Muhammad Fakhriza memastikan seluruh jamaah haji asal Kalsel telah dilindungi pelayanan kesehatan oleh Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia Republik Indonesia (DPR RI) ke Embarkasi Haji Banjarmasin.

“BPJS Kesehatan sudah melaksanakan kerjasama melalui penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel untuk memastikan Calon Jamaah Haji wajib terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Dengan MoU tersebut maka tentunya bisa kami pastikan tidak ada calon jamaah haji asal Kalsel yang tidak kami lindungi pelayanan kesehatannya melalui Kartu JKN-KIS,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, sampai dengan saat ini calon jamaah haji wilayah Provinsi Kalsel yang diberangkatkan melalui embarkasi haji sebanyak 3.831 jamaah dan semuanya telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS.

“Tentu saja hal ini untuk menjamin kepastian pelayanan kesehataan bagi para calon jamaah. Sehingga apabila memang memerlukan penanganan lebih lanjut, dapat dirujuk melalui mekanisme rujukan yang berlaku pada program JKN-KIS,” terang Fakhriza.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Saleh Pertaonan Daulay mengatakan, kunjungan yang dilakukan kali ini bukan hanya bertujuan untuk mendengar secara langsung paparan dari setiap stakeholder terkait persiapan keberangkatan haji jamaah asal Kalsel.

Tetapi juga sekalian mendengarkan bagaimana teknis pelayanan kesehatan yang sudah berjalan selama ini kepada para calon jamaah haji dan kendala apa saja yang telah terjadi di lapangan agar bisa menjadi bahan masukan bagi pihaknya.

“Berdasarkan data yang disampaikan bahwa status kesehatan dengan Risiko Tinggi Calon Jamaah Haji mencapai 72,62 %. Oleh karenanya persoalan perlindungan dari sisi kesehatan ini sangat penting dan harus menjadi perhatian agar kita semua dapat memastikan kesehatan para calon jamaah haji baik sebelum berangkat maupun setelah kembali dari melaksanakan ibadah,” tegasnya.

Setelah melaksanakan forum diskusi, seluruh Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI beserta peserta forum turun ke lokasi guna memastikan sarana pra sarana pelayanan kesehatan sudah memenuhi standar yang telah ditetapkan. (arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->