Bisnis
Besek Purun Ramah Lingkungan, Pengrajin Kebanjiran Order Jelang Idul Kurban
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Kelompok Pengrajin Purun “Berkat Ilahi” Desa Pulantani, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kebanjiran order pembuatan tempat besek untuk daging kurban.
Pengemasan daging kurban harus menggunakan bahan yang ramah lingkungan tanpa menggunakan kantong plastik.
Pengrajin “Berkat Ilahi” mendapatkan pesanan sebanyak 2.000 buah, besek merupakan tempat berbentuk kotak setinggi sekitar 10 hingga 15 cm, terbuat dari anyaman purun dilengkapi dengan tutup.
Untuk panitia penyelenggara penyembelihan hewan kurban yang ingin lebih ramah lingkungan, biasanya menggunakan besek ini untuk mengurangi penggunaan kantong plastik.
“Pembuatan besek hampir sama dengan pembuatan bakul hanya saja berbeda dalam bentuk dan ukuran menggunakan cara disusuk,” ungkap Sekretaris Kelompok Kerajinan Berkat Ilahi, Siti Rahmah kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (30/7/2020). Untuk pembuatan satu besek bisa dikerjakan antara 1 hingga 1,5 jam dengan bahan yang sudah tersedia.
“Dalam 1 hari pengrajin biasanya bisa mengerjakan antara 5 hingga 6 buah besek, tergantung kecepatan pengrajinnya, kelompok kerajinan ini juga menerima berbagai jenis macam kerajinan seperti bakul dan tas,”kata Siti Rahmah.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerajinan Ahmad Baihaqi mengatakan, kelompok usaha bersama “Berkat Ilahi” ini awalnya hanya diikuti sekitar 20 pengrajin, saat ini sudah sekitar 50 pengrajin.
Kelompok kerajinan “Berkat Ilahi” saat ini sudah berusia hampir 2 tahun dan akan terus dikembangkan dengan membangun jaringan ke desa sekitar. “Untuk memaksimalkan hasil hasil kerajinan baik secara jumlah maupun kualitas,” kata Baihaqi.
Ia mengharapankan semakin banyaknya pengrajin yang ikut terlibat, maka semakin banyak pula warga yang mendapatkan keuntungan dan mampu meningkatkan perekonomian keluarga.
Jelang Idul Adha 1441 H Bupati HSU H Abdul Wahid HK sendiri mengeluarkan surat edaran nomor 660/431/DISPERKIM-LH/2020 tentang imbauan pelaksanaan Idul Adha tanpa kantong plastik di Kabupaten HSU. Ini juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran yang dikeluarkan tahun 2018 dengan nomor 660/496/Disperkim-LH/2020 tentang Himbauan untuk Mengurangi Penggunaan Kantong Plastik yang Tidak Ramah Lingkungan. Ditambah dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia MUI Nomor 41 Tahun 2014 terkait tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
HEADLINE3 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE3 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna


