Connect with us

HEADLINE

Bawaslu Kalsel Sebut di Medsos Paling Rawan Pelanggaran Kampanye

Diterbitkan

pada

Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, Senin (27/11/2023). Foto: rizki

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 memasuki masa kampanye. Mulai 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024, peserta Pemilu dari Calon Legeslatif (Caleg) dan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) diperbolehkan untuk berkampanye.

Berbagai persiapan lembaga pengawas pemilu untuk mengawasi jalannya kampanye terus dilakukan. Seperti Senin (27/11/2023) pagi, Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar apel siaga pengawasan bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota se Kalsel.

Apel siaga yang berlangsung di halaman Balai Kota Banjarmasin tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aries Mardiono.

Aries mengatakan jika pengawasan kampanye Pemilu 2024 tidak hanya dilakukan di lapangan atau lingkungan masyarakat, tetapi juga akan berfokus pada pengawasan media sosial (medsos). Sebab di sana pelanggaran kampanye rentan terjadi.

Baca juga: Nyamuk Wolbachia Tak Disebar di Wilayah Kalsel, Ini Penjelasan Kadinkes

Jika melihat data yang dirilis Bawaslu RI beberapa waktu lalu, Kalsel merupakan salah satu dari enam provinsi dengan tingkat kerawanan tertinggi terkait isu politik bermuatan SARA, informasi hoax dan ujaran kebencian di medsos pada Pemilu 2024.

Isu itu, Bawaslu RI menempatkan Kalsel pada peringkat lima dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan rincian peringkat pertama DKI Jakarta, lalu Maluku Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Kalsel, kemudian Gorontalo.

Jika melihat data tersebut, maka tidak salah jika pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Kalsel harus difokuskan ke medsos.

Sesuai aturan, partai politik (parpol) peserta Pemilu dikatakan Ketua Bawaslu Kalsel hanya diperbolehkan melakukan kampanye di medsos melalui 20 akun tiap platfrom yang telah terdaftar di KPU. Meski kata Aries, saat ini pelaksana kampanye atau Caleg cenderung banyak yang memanfaatkan akun pribadi.

Baca juga: Pelajar SMP di HSU Ikuti Workshop Reportase Jurnalistik

Pengawasan sendiri dikatakan Aries akan fokus terhadap konten-konten kampanye. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar konten yang dimuat sebagai bahan kampanye tidak mengandung unsur SARA maupun larangan-larangan lainnya.

“Konten jangan sampai melanggar pasal 280 ayat 1 Undang–Undang Pemilu, terkait dengan ujaran kebencian, fitnah, isu sara,” kata Aries.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian memastikan keamanan proses Pemilu, Polri telah menyiagakan pasukan pengamanan Pemilu melalui operasi Mantap Brata.

Senanda dengan Ketua Bawaslu Kalsel, Irjen Pol Andi Rian mengatakan muatan konten kampanye peserta Pemilu harus memperhatikan aturan.

Baca juga: Siaga Bencana Musim Hujan di Wilayah Kalsel

Masyarakat yang mengetahui adanya konten kampanye yang mengandung unsur kejahatan seperti ujaran kebencian, isu SARA, informasi palsu atau hoax diimbaunya untuk berani melaporkan.

“Tentu kita ambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya Andi Rian.

Terkait penanganan hukum bagi pelanggar muatan konten kampanye dikatakan Andi Rian akan diklasifikasikan menjadi dua, yaitu penindakan berdasarkan Undang-Undang Pemilu atau melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kalau dia bagian akun terverifikasi di KPU, ini berlaku Undang-undang Pemilu. Tapi kalau di luar itu akan berlaku Undang-Undang ITE,” pungkasnya.

Baca juga: Dominasi Satuan Pendidikan Akreditasi A dari BAN S/M, Banjarbaru Raih Nilai Tertinggi di Kalsel 

Secara terpisah, Komandan Korem 101 Antasari, Brigjend TNI Ari Aryanto mengatakan, pihaknya juga menurunkan personel membantu Polri untuk menjamin keamanan pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kalsel.

Brigjen TNI Aryanto menegaskan, pihaknya telah memetakan titik-titik rawan sebagai prioritas pengamanan Pemilu 2024.

Danrem 101 Antasari tidak menyebut wilayah yang menjadi titik rawan. Ia hanya menyebut jika pemetaan titik rawan dilakukan berdasarkan data pelaksanaan Pemilu sebelumnya.

Baca juga: Pengukuhan Kerukunan Keluarga Kupang, Gubernur Kaltara: Kerukunan Kunci Sukses Pembangunan

“Titik-titik rawan itu pasti dari kejadian-kejadian sebelumnya, termasuk perkiraan intelijen,” ujarnya.
“Kalau nanti melihat ada pasukan yang lebih banyak di sana, yang jelas itu titik-titik rawannya,” tandasnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki

Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->