HEADLINE
Banjarbaru PPKM Level 3, Epidemiolog: Prioritas Vaksin Lansia, Rawat Inap Hanya yang Bergejala Berat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2022 mendatang.
Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan di Banjarbaru dalam menurunkan level PPKM di Kota Banjarbaru.
Epidemiolog kesehatan, Edi Sampana mengatakan, ada beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk menurunkan level PPKM di Banjarbaru.
Pertama memprioritaskan semua lansia dan komorbid untuk segera divaksin, karena mereka sangat berisiko bergejala berat atau fatal jika terinfeksi Covid-19.
Baca juga : Berkeliling hingga Lihat Ruang Teater, Ini Komentar Kadispersip Banjarmasin
“Terus berusaha memvaksinasi semua penduduk, sehingga cakupan dosis pertama total 100 persen dan dosis kedua bagi lansia minimal 60 persen, harus bisa tercapai dalam 14 hari kedepan,” bebernya.
Kemudian mengurangi tranmisi komunitas yang bertujuan untuk mengurangi kasus baru Covid-19. Pemko Banjarbaru harus dapat melakukannya, seperti deteksi kasus pada yang bergejala, kemudian dilanjutkan dengan isolasi dan tracing terhadap kontak erat.
Selanjutnya untuk mengurangi kasus rawat inap di rumah sakit dengan vaksinasi pada yang belum pernah divaksin. Sosialisasi bahwa pasien Covid-19 yang perlu rawat inap hanya yang bergejala berat atau sedang.
Terakhir untuk mengurangi kasus Covid-19 yang wafat, vaksinasi warga yang belum pernah divaksin, pelayanan pasien sesuai standar. Keaktifan petugas kesehatan mengontrol pasien yang isolasi mandiri untuk deteksi kegawatdaruratan, logistik seperti oksigen dan obat yang cukup di rumah sakit.
Baca juga : Pengedar Sabu di Lokasi Pemasiran Cempaka Dibekuk Polisi
Upaya selanjutnya, sebut Edi Sampana, memperbaiki respon dengan tujuan untuk mengurangi positivity rate, perketat protokol kesehatan dan pengawasan pada orang yang positif.
“Sehingga kontak erat tidak sampai tertular dari kasus aktif, dan persentase yang positif dari yang dites semakin rendah,” ujarnya.
Setiap orang yang positif ditindaklanjuti dengan tracing pada kontak eratnya. Kontak erat yang diwawancarai minimal 14 orang.
“Perlu antisipasi ledakan pasien yang perlu rawat inap,” ingatnya.
Siapkan SDM dan tempat perawatan atau tempat tidur di RS, sehingga sewaktu waktu tempat perawatan (TT) pasien Covid-19 bisa segera dibuat.
“Sehingga rumah sakit tidak sampai penuh. BOR tidak boleh lebih dari 60 persen,” tuntasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie

-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Menuju Global Geopark Meratus, Cara Melindungi Meratus dari Kerusakan
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Mantan Bupati HST Bersikeras Tak Akui Terima Fee Proyek
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang lalu
DPRD Kapuas Bersama TAPD Sepakati Raperda APBD Perubahan 2023
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Propam Polresta Banjarmasin Tes Urine Personel
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Peringatan Maulid Nabi di Majelis Guru Rasyid Ridha Gambut
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Paling Agung Akhlaknya, Habib Jindan: Dicaci Disakiti, Dibalas Nabi dengan Doa