kriminal banjarbaru
Pengedar Sabu di Lokasi Pemasiran Cempaka Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Cempaka berhasil meringkus seorang laki-laki diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu
Teisar (50) berhasil diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Cempaka di pemuatan pasir 26 Jalan Transpol Sungai Tiung, Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka, Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Cempaka Ipda Subroto Rindang Arie Setyawan melalui Kasi Humas Polsek Cempaka, Aipda Hendra Fahmi mengatakan, penangkapan Teisar (50) merupakan hasil dari laporan warga bahwa di lokasi pemuatan Pasir 26 Jalan Transpol sering terjadi transaksi narkoba.
“Penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo melakukan lidik dan berhasil mengamankan Teisar (50) di lokasi pemuatan Pasir 26 Jalan Transpol Sungai Tiung.
“Pelaku diamankan oleh petugas di kediamannya sekitar jam empat tadi,” tambahnya.
Baca juga : Berkeliling hingga Lihat Ruang Teater, Ini Komentar Kadispersip Banjarmasin
Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat kotor 0,25 gram -berat bersih 0,04 gram-, satu paket sabu berat kotor 0,25 gram -berat bersih 0,04 gram-, satu paket sabu dengan berat kotor 0,24 gram -berat bersih 0,03 gram.
Kemudian satu paket sabu lainnya dengan berat kotor 0,35 gram -berat bersih 0,14 gram, satu paket sabu berat kotor 0,25 gram -berat bersih 0,04 gram-, terakhir satu paket dengan berat kotor 0,25 gram -berat bersih 0,04 gram.
Dari tangan terduga pengedar ini juga disita dua plastik klip bening, satu buah kertas warna putih, satu buah plastik warna hitam, sebuah sarung tangan kain warna putih, satu buah HP, sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul GT serta uang tunai Rp 400 ribu.
Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Cempaka untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hal tersebut pelaku bakal diganjar pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Geger Temuan Dua Mayat di Banjarbaru, Jasad RFS Didapati Masuk Tong Air Kaki di Atas
-
Bisnis2 hari yang lalu
Harga Emas di Pasar Bauntung Banjarbaru Terus Naik dari Ramadan hingga Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Terjerat Cuci Uang Narkoba, Nasib Ayah Fredy Pratama Tinggal Ketuk Palu
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Riding Bersama Wali Kota, Salurkan Bansos Hari Jadi ke-25 Kota Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Harga Beras di Pasar Bauntung Banjarbaru Pasca Lebaran
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Ngamuk Pakai Parang di Sungai Tiung, ODGJ Dibawa ke Sambang Lihum