Connect with us

HEADLINE

Banjarbaru Dinilai Lambat Terapkan PPKM, Wakil Ketua DPRD: “Saya Agak Kecewa!”

Diterbitkan

pada

Pemko Banjarbaru dinilai lambat berlakukan PPKM di tengah melonjaknya kasus Covid-19 Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Langkah Pemko Banjarbaru yang baru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tak urung menimbulkan kritisi sejumlah pihak. Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Nafsiani Samandi, mengaku kecewa lantaran pemerintah terkesan lambat dalam menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Beberapa daerah sudah menerapkan Januari tadi. Kenapa kita tidak dari awal menerapkannya mengingat kasus Covid-19 tak bisa menunggu. Tentu saya agak kecewa,” akunya, Selasa (2/2/2021) siang.

Kekecewaan Nasfisani juga memiliki alasan lain. Menurutnya penerapan PPKM sudah diklaim Presiden Joko Widodo tidak efektif. Sebab, pada pelaksanaannya beberapa waktu lalu di wilayah Jawa dan Bali nyatanya tak mampu menekan angka Covid-19.

“Pak Presiden sudah mengakui PPKM tidak efektif. Jadi kenapa kita melaksanakannya sekarang. Sebenarnya saya cukup bingung dengan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Banjarbaru,” tambahnya.

Politikus PPP ini meminta agar penerapan PPKM jangan hanya sekadar formalitas dan terkesan mengikuti instruksi pusat. Ia mendorong agar fungsi pengawasan dan patroli digalakkan.

“Jangan sampai seremonial saja. Karena yang penting, penerapan itu harus dibarengi dengan penegakannya. Aktualisasinya yang harus serius. Contohnya saat diberlakukan PSBB tahun 2020 kemarin. Saya lihat setelah PSBB terkesan tidak terlalu diseriusi lagi penegakkannya, nah di PPKM ini jangan sampai terulang,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menarik tuas guna Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarbaru, berlangsung lebih dari sepekan, terhitung sejak tanggal 1 hingga 8 Februari mendatang.

Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan, telah meneken aturan-aturan yang diterapkan selama berlangsungnya PPKM. Dalam hal ini, secara umum mobilitas masyarakat masih diperbolehkan berjalan, namun dengan batasan jam operasional di sejumlah tempat-tempat berkumpulnya orang-orang.

Berikut aturan yang diberlakukan selama berlangsungnya PPKM;
1) Kegiatan restoran, warung dan pedagang kaki lima (makan/minum di tempat) sebesar 50% (lima puluh persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran hingga pukul 22.00 WITA;
2) Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan / mall, tempat hiburan umum (kafe, karaoke, billiar) dan tempat hiburan lainnya sampai dengan pukul 22.00 WITA;
3) Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;
4) Meningkatkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan);
5) Memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun lokasi / karantina) serta pengawasan ketat isolasi mandiri;
6) Memperkuat dan meningkatkan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan COVID-19; dan mengoptimalkan kembali Posko Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.
7) Mengoptimalkan kembali Posko Satgas COVID-19 tingkat Kecamatan, Kelurahan dan RT/RW.

Dengan diberlakukannya PPKM ini, Wali Kota Banjarbaru berharap setidaknya masyarakat bisa kembali mengingat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebab, tegasnya pandemi masih belum berakhir.

“PPKM berlaku mulai hari ini hingga 8 Januari mendatang. Harapannya masyarakat bisa menjadi lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Ini adalah upaya kita bersama-sama untuk mencegah munculnya kasus-kasus baru Covid-19,” katanya.

Pertimbangkan menerapkan PPKM di Banjarbaru, tak lepas dari ttren kenaikan angka kasus Covid-19 yang terjadi selama beberapa waktu terakhir. Misalnya saja pada Selasa ini, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Banjarbaru melaporkan adanya penambahan 22 kasus baru terkonfirmasi virus corona. Ditambah lagi angka kematian yang kembali merangkak naik, dengan penambahan 1 kasus kematian hari ini.

Hingga kini jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Banjarbaru telah menyentuh angka sebanyak 2.193 kasus. Dengan jumlah pasien yang saat ini dirawat sebanyak 58 pasien. Sementara itu, angka kematian di Banjarbaru akibat infeksi virus corona, telah menyentuh 90 kasus. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->