Connect with us

Pemerintahan

APBD Kota Banjarmasin Tahun 2019 Disahkan, Simak Angkanya

Diterbitkan

pada

Jajaran Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin bersama Walikota Banjarmasin Ibnu Sina saat penyerahan simbolis APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2019 Foto : Arief Rahman

BANJARMASIN, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Hj Ananda berharap koleganya di DPRD Kota Banjarmasin bisa mengawal serius realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin tahun 2019 mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya disela rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin tentang persetujuan bersama terhadap Peraturan Daerah tentang APBD Kota Banjarmasin tahun 2019, Rabu (21/11/2018) di Aula DPRD Kota Banjarmasin.

“Dengan sudah disahkannya APBD tahun 2019, tugas kawan-kawan di DPRD Kota Banjarmasin tidak selesai begitu saja. Saya tentunya berharap mereka aktif melakukan fungsi pengawasan agar berbagai hal yang direncanakan bisa terealisasi sesuai harapan,” tegasnya.

Selain mengingatkan koleganya di DPRD Kota Banjarmasin, Hj Ananda berharap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) juga bisa bekerja dengan profesional agar berbagai program yang direncanakan dan dianggarkan dalam APBD 2019 bisa terserap optimal.

“Jangan sampai malah saat realisasi serapan anggarannya rendah. Hal ini tentunya dapat menganggu akselerasi perbaikan pembangunan maupun pelayanan publik yang akan dirasakan masyarakat kota Banjarmasin,” tambahnya.

Bagi Hj Ananda, dalam postur APBD Tahun 2019 dirinya sudah melihat keseriusan Pemkot Banjarmasin dalam membangun Kota Banjarmasin sesuai visi besar Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, yakni Kayuh Baimbai Menuju Banjarmasin Baiman (Bertaqwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman).

“Saya tentunya sangat berterimakasih kepada seluruh pihak yang bahu membahu agar pembahasan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2019 bisa dibahas dengan baik dan tepat waktu,” katanya.

Sementara itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menambahkan, dalam postur APBD Kota Banjarmasin Tahun 2019 yang disahkan untuk pendapatan mencapai Rp 1.735.828.823.924 yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 297.460.469.168, dana perimbangan sebesar Rp 1.196.345.784.756 dan pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 260.022.570.000.

Sedangkan untuk belanja daerah mencapai angka Rp 1.952.221.163.000 yang meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp 697.557.574 dan belanja langsung mencapai Rp 1.254.663.589.

“Adapun untuk penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 234.783.619.776 dan pengeluaran pembiayaan daerah mencapai Rp 39.391.280.700,” imbuhnya.(Arief)

Reporter : Arief
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->