Connect with us

Kota Banjarmasin

Apakah Obat Sirup Jadi Penyebab Gagal Ginjal pada Anak, Begini Penjelasan Ahli Farmakologi

Diterbitkan

pada

Dyan Fitri Nugraha MSi, apoteker sekaligus dosen Farmakologi-Toksikologi Klinis di Universitas Sari Mulia Banjarmasin. Foto: ist  

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak masih terus ditelusuri hingga saat ini.

Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa obat cair dan sirup yang dijual oleh industri farmasi di Indonesia seluruhnya mengandung zat Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), hingga Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).

Beberapa kajian ilmiah pun telah membuktikan bahwa zat EG, DEG dan EGBE merupakan substansi zat yang berbahaya menimbulkan keracunan ginjal.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya merilis total 156 jenis obat cair dan sirup yang dipastikan aman.

 

 

Baca juga: Miliki Ribuan Obat Daftar G, Seorang Perempuan di Cempaka Dibekuk Polisi

Ratusan jenis obat cair dan sirup itu dipastikan tidak menggunakan 4 zat pelarut yakni, Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, Dan/Atau Gliserin/Gliserol yang diduga kuat meemiliki cemaran zat EG, DEG maupun EGBE.

Namun, diketahui sejumlah apotek di Banjarmasin maupun sekitarnya tetap memilih untuk menarik penjualan obat cair dan sirup.

Apoteker yang sekaligus dosen Farmakologi-Toksikologi Klinis di Universitas Sari Mulia Banjarmasin, Dyan Fitri Nugraha MSi mengatakan, zat itu dapat ditoleransi keberadaannya di dalam obat sirup, asal tidak di atas ambang batas dan aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

“Propilen glikol memiliki ambang batas cemaran terhadap EG dan DEG sebesar 0,10%; sementara polietilen glikol sebesar 0,25% baik untuk EG dan DEG. Kalau masih di bawah Ambang batas cemaran itu masih bisa ditoleransi keberadaannya asal tidak melewati ambang batas,” ujar Dyan Fitri Nugraha MSi, saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Baca juga: PENTING! Ini Rekayasa Lalin Saat Penaikkan Bentang Utama JPO di Jalan A Yani Km 34

Menurut Dyan, dalam praktek kefarmasian diketahui sulit untuk mediakan 4 jenis zat yang menjadi cemaran ED dan EDG, meskipun hanya sedikit.

Namun, apakah hal itu semata-mata menjadi penyebab utama keracunan ginjal pada anak?

Dyan menuturkan, tidak dapat dengan sederhana disimpulkan bahwa kematian yang terjadi saat ini, disebabkan oleh obat sirup yang kini tengah dipertanyakan keamanannya.

Perlu ditelaah lebih lanjut, sambung Dyan mengenai penyebab utama kematian, faktor medis atau riwayat medis pasien, pola hidup, serta faktor komplikasi penyakit yang harus ditelisik.

“Tidak bisa semata-mata kita bilang seorang pasien usai minum obat sirup akhirnya gagal ginjal. Bisa jadi pasien itu sudah memiliki riwayat gangguan ginjal atau penyakit sistem imun yang menyerang ginjal atau bisa juga gejala long covid yang menyerang organ ginjal, jadi banyak sekali kemungkinannya,” tuturnya.

Baca juga: Bappedalitbang Gelar Bimtek Pengelolaan Inovasi Daerah “Banjar Berinovasi”

Dyan menegaskan perlunya penelurusan lebih jauh, apakah benar mamang ada unsur kesengajaan dari industri farmasi terkait timbulnya cemaran EG dan DEG pada obat cair dan sirup. Pasalnya, cemaran zat itu dapat terjadi atas banyak kemungkinan.

“Bisa karena memang pengaruh reaksi kimia sehingga propilen gilikol berubah menjadi EG, atau proses produksinya, juga pada saat proses pencampuran hingga penyimpanan bahan baku, apakah betul bahan baku yang digunakan itu adalah bahan baku non etilen atau DEG. Kalau memang perusahaan industri farmasi menggunakan empat pelarut itu dilihat kembali proses produksi mungkin ada teknik yang salah tidak sesuai,” sebutnya.

Dyan pun mengharapkan gerak cepat, baik itu dari pemerintah, tenaga kesehatan hingga masyarakat untuk mencari solusi agar kasus ini selesai dan tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

“Dari kasus ini kita bisa terbuka melalui pelaporan sehingga bisa cepat dilakukan telaah kasus oleh tenaga kesehatan maupun pemerintah, terutama kita para apoteker kita sama-sama bergerak cepat,” imbuhnya.

Dirinya juga mengharapkan peran orangtua dalam bekerjasama mengatasi jumlah kasus yang kian meningkat dengan melakukan pelaporan terkait efek samping obat atau efek yang tidak diinginkan akibat obat.

“Dan tentunya orangtua di sini harus berperan pro aktif untuk menceritakan setiap masalah dan keluhannya kepada tenaga medis yang akan membantu,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter : wanda
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->