Connect with us

HEADLINE

Aksi Hari Tani di Bundaran Banjarbaru: Kalsel Punya Perda Perlindungan Lahan Pertanian Tapi Tak Jalan!


Ketua DPW SPI Kalsel: Akses Petani untuk Mendapatkan BBM Sulit


Diterbitkan

pada

Aliansi Petani Kalsel suarakan tiga isu nasional dan lokal saat aksi Hari Tani Nasional di bundaran simpang empat Banjarbaru, Sabtu (24/9/2022) sore. Foto: ibnu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sejumlah elemen petani, mahasiswa dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan menggelar aksi di bundaran simpang 4 Banjarbaru, Sabtu (24/9/2022) sore.

Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dengan menyoroti tiga isu nasional dan lokal.

Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel, Dwi Putra Kurniawan berkata pihaknya menyerukan tiga tuntutan. Tiga tuntutan itu, pertama, petani meminta agar pemerintah melaksanakan reforma agraria dan menyelesaikan konflik lahan.

Menurut dia, pemerintah sudah berjanji akan meredistribusikan 9 juta hektare tanah sesuai dengan program prioritas yang akan dilaksanakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Namun, kenyataannya, sampai saat ini realisasinya minim.

 

Baca juga  : Soroti BBM Naik hingga Perubahan Iklim, Aliansi Petani Kalsel Aksi di Bundaran Banjarbaru

Sehingga pihaknya mendesak pemerintah untuk merealisasikan UU Nomor 5 Tahun 1960.

“Bahkan kita banyak mengalami kriminalisasi, penggusuran terhadap perjuangan-perjuangan petani yang menuntut haknya terhadap hak atas tanah,” ucapnya.

Menurutnya kesejahteraan petani sangat jauh dari kata sejahtera. Sebab, alat produksi mereka tanah ketika pembagian tidak merata, secara otomatis petani kesulitan produksi yang sangat berbanding terbalik dengan pengusaha dan koorporasi.

Isu kedua, petani meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM. Sebab jelas, keputusan itu mempengaruhi harga produksi pertanian di tingkat petani. Kenaikan harga ini juga membuat pupuk mahal dan traktor alat pertanian mahal sehingga menambah penderitaan petani.

 

Baca juga : Harga Tepung Terigu Naik di Banjarmasin, Pedagang Kue Tak Bisa Naikkan Harga Jual

“Akses petani untuk mendapatkan BBM tidak mudah, beda dengan motor pribadi, sedangkan petani yang hanya punya traktor tidak bisa. Ini harusnya ada stasiun pengisian bahan bakar khusus untuk para petani,” jelasnya.

Isu terakhir, tentang tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalsel terkait perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan.

“Jadi Kalsel punya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang perlindungan lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan, sampai hari ini tidak pernah terwujud. Bagaimana kita menjaga lahan pertanian tersebut tidak beralih fungsi, sementara peta dan lokasinya kita tidak tahu,” katanya.

Menurutnya dalam realisasi Perda tersebut Pemprov Kalsel tidak pernah serius.

 

Baca juga : Putra Demokrat dan Alva Putri Juara Turnamen AHY Cup 2022 Barsel

“Mereka asal buat Perda, tapi tidak menerapkannya, apalagi untuk membantu petani untuk memetakan dimana lahan-lahan potensial maupun lahan cadangan pertanian,” tegasnya.

Disamping itu, mereka juga menyoroti inflasi bahan pangan yang beberapa naik. Namun, tidak semua terjadi pada bahan pangan.

“Kenaikan BBM tidak berbanding terbalik dengan inflasi bahan pangan, seperti karet dan jagung di Barabai harganya anjlok,” ungkapnya.

Lanjutnya, seperti harga karet dan jagung harganya dikelola oleh koorporasi, sangat memrpihatinkan bagi petani, tidak ada keadilan, yang seharusnya bisa mendongkrak kesejahteraan petani.

“Output petani dalam produksi naik dengan naiknya BBM, tetapi harga jual itu malah dibatasi oleh negara, ini tidak adil, kebijakan yang diambil pemerintah seharusnya menguntungkan petani malah menjadikan rugi,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->