Connect with us

Kota Banjarbaru

Aero City Akan Ubah Banjarbaru jadi Metropolis Masa Depan Kalsel

Diterbitkan

pada

Aero City menjadi konsep menata wajah Banjarbaru menjadi lebih modern. Foto:net

BANJARBARU, Pemko Banjarbaru terus mematangkan pengembangan Aero City yang terintegrasi dengan bandara Syamsudin Noor. Proyek yang dirancang bersama lima Kementerian yaitu PUPR, Bappenas, ATR, Kemenko Perekonomian, dan Mendagri ini akan menyulap Banjarbaru sebagai metropolis masa depan di Kalimantan Selatan.

Saat ini proyek pengembangan Aero City yang masih dalam tahap kajian dan konsultasi publik untuk dicantumkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda). Menurut Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani, dengan adanya Perda maka semakin bisa menarik investor untuk berinvestasi di Aero City. Sebab dengan adanya payung hukum, maka kawasan tersebut akan terjaga.

Karena itu masih dalam tahap berbagai kajian dan konsultasi, maka belum ada kegiatan fisik berkaitan dengan wacana Aero City ini. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Banjarbaru Rokhyat Riyadi, Selasa (22/1) saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com.

“Ada kesalahpahaman tentang apa itu Aero City. Ini adalah sebuah program yang dilakukan Pemkot Banjarbaru untuk melakukan suatu pemantapan mengenai regulasi. Pemkot selaku regulator fungsinya akan mengeluarkan sebuah Peraturan Daerah (Perda) mengenai regulasi yang harus ditaati bagi para investor, para pengembang ataupun pelaku pembangunan lainnya yang mana regulasi tersebut memfokuskan Bandara sebagai titik sentral,” terangnya.

Jadi, kata Rokhyat, outputnya nanti adalah suatu Perda yang mengatur batasan apa yang harus dilakukan, apa yang tidak dilakukan dan apa saja konsekuensinya. “Jadi hanya bersifat kajian yang artinya tidak ada nantinya berbentuk fisik yang dilakukan pemerintah, tidak ada program pembebasan lahan,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemko Banjarbaru bersama lima Kementerian yaitu PUPR, Bappenas, ATR, Kemenko Perekonomian dan Mendagri bakal membuat kota baru yang akan diberi nama Aero City yang meliputi 3 kecamatan dan 9 kelurahan (Landasan Ulin Barat, Landasan Ulin Selatan, Landasan Ulin Utara, Landasan Ulin Tengah, Landasan Ulin Timur, Syamsudin Noor, Guntung Manggis, Guntung Payung, dan Banjarbaru Utara).

Aero City merupakan kawasan yang akan terintegrasi dan memanfaatkan keberadaan bandara sebagai daya ungkit pertumbuhan wilayah. Luas kawasan yang akan direncanakan adalah ± 5.620,08 hektare dengan fokus pengembangan sebagai pusat permukiman baru layak huni dan didukung oleh fasilitas ekonomi, pendidikan, dan sosial budaya.

Sebelumnya, Direktur Penataan Kawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Agus Susanto, mengatakan pemerintah sedang mengonsep pembangunan 10 kota baru se-Indonesia, salah satunya di Kota Banjarbaru. Menurut Agus, konsep semacam ini untuk mengurangi beban Pulau Jawa dan pemerataan pembangunan ke luar Jawa.

“Merevitalisasi pusat pertumbuhan atau membuka pusat pertumbuhan baru. Kami ingin meningkatkan daya tarik investasi di luar Jawa, jadi kota baru ini harus bisa jadi daya tarik investasi,” kata Agus Susanto saat sosialisasi masterplan Aero City di Banjarbaru, Selasa (20/2) silam.

Agus mengatakan kota baru ini nantinya bersifat inklusif, ramah, dan berkelanjutan. Setiap warga kota punya peran memajukan daerah sesuai desain kota dalam jangka panjang. Itu sebabnya, ia meminta Walikota Banjarbaru bertindak sebagai super developer, yang bertugas mengkoordinasi dan mengeksekusi setiap rencana mewujudkan kota baru Aero City Syamsudin Noor.

Sebab, Agus mengingatkan dengan mengambil contoh, pola pembangunan di sekitar Bandara Soekarno-Hatta yang ersifat sporadis tanpa perencanaan matang. Agus tak ingin pola semacam itu menular ke area sekitar Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru. “Kita harus mulai menata Aero City sejak awal, agar tidak sporadik pembangunannya. Jangan seperti Cengkareng, enggak ada super developer, Pemkot Tangerang tidak ambil peran. Jadi harus ada mana area permukiman dan mana area bisnis, jangan semua diserahkan developer swasta,” katanya.

Ia mengajak Pemko Banjarbaru mengadopsi pola konsolidasi partisipasi yang melibatkan masyarakat di Aero City. Mengingatkan, tahun 2025, perkotaan se-Indonesia ditarget masuk kategori layak huni yang mencakup kemudahan mengakses pelayanan dasar.

Permintaan Klarifikasi

Sementara itu, pemuatan berita terkait wacana Aero City yang dilansir situs media online lokal di Kalsel mendapat protes dari Ahmad Saleh, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemko Banjabaru. Dalam berita yang ditayangkan berjudul “Proses Pengadaan Lahan Aero City Tidak Transparan, NJOP Harga Lahan pun Tak Jelas”, Saleh yang namanya dikaitkan dalam pemberitaan tersebut merasa dirugikan. Sehingga ia menuntut klarifikasi dan atas pemberitaan tersebut.

Saleh keberataan dirinya disebut secara tidak langsung sebagai ‘orang kepercayaan’ yang telah menerima mandat dari Walikota untuk melakukan pembebasan lahan proyek Aero City Pemerintah Kota Banjarbaru. “Jadi pada tanggal 20, Pak Deny Setiawan yang berkapasitas sebagai pimpinan umum media menghubungi saya untuk meminta klarifikasi tentang penyedian lahan Aero City di kawasan Bandara Syamsudin Noor. Nah, saya ingin minta klarifikasi yang isi tulisannya menduga saya memiliki surat tugas untuk melaksanakan pembebasan lahan tersebut. Sumbernya siapa,” ungkapnya didampingi kuasa hukumnya Badrul Ain Sanusi, Senin (21/1) lalu.

Saleh (kanan) bersama kuasa hukumnya. Foto: rico

Sementara itu, Pimpinan Umum (PU) Koranbanjar.net, Denny Setiawan mengatakan, telah menulis berdasarkan fakta dan data di lapangan. Termasuk konfirmasi kepada Ahmad Saleh sesuai kode etik jurnalistik. “Saya tidak melakukan hal itu tanpa ada kode etik, dan dalam kutipan itu saya tidak menyebutkan nama pejabat yang memiiiki kepentingan, saya hanya menyebutkan bahwa ada oknum tertentu, artinya saya hanya menyebutkan oknum,” ucapnya.

Denny melakukan konfirmasi kepada Saleh dengan kapasitas sebagai warga Guntung Damar, kawasan yang direncanakan sebagai wilayah pembangunan Aero City. Tanpa bermaksud mendiskreditkan siapapun. “Kalau mereka menggugat saya ke ranah hukum, dari sisi mana? Saya sudah melakukan konfirmasi dan melakukan penelusuran data, di situ hanya mengatakan oknum dan tidak menyebutkan oknum itu siapa,” katanya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


Unit Cyber Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->